• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Ijazah Martua, APMPD Desak KPU Dan Bawaslu Samosir Transparan

Editor: Editor
Jumat, 18 September 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 18 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Samosir(, POL | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi (APMPD) Samosir unjuk rasa ke Kantor KPU dan Bawaslu Samosir, Kamis (17/9/2020 ).
“Kami meminta transparansi KPU Samosir dan usut tuntas terkait dugaan ijazah palsu dan dugaan surat keterangan Martua Sitanggang,” kata orator aksi, Charter Sitanggang.
Ia mengungkapkan dari informasi website resmi KPU Samosir, ditemukan kejanggalan pada berkas atas nama Martua Sitanggang, Bacawabup pasangan dari Vandiko T Gultom.
Diduga ijazah SMA dan surat keterangan Martua Sitanggang dipalsukan. Sebab pada surat keterangan yang dikeluarkan SMP Negeri 1 Pangururan Nomor: 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 bertanggal 07 September 2020, Martua Sitanggang lahir pada tahun 1952, sedangkan pada ijazah nomor VCi No. 026 (Point A No.1 tertulis kelahiran tahun 01 Februari 1954.
Nama pada ijazah SMA tertulis Martua S. Bukan Martua Sitanggang seperti yang termuat dalam surat keterangan SMP Negeri 1 Pangururan Nomor: 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020.
“Anehnya pada tanggal 10 September lalu, Martua Sitanggang masih menjalani tes kesehatan di RS Adam Malik Medan. Pada hari itu juga terbit ijazah lengkap dengan sidik jari,” ucap Sitanggang.
Kemudian, sambung dia, nama orangtua pada ijazah SMA (Point A No. 1) tertulis B. Sitanggang, sedangkan pada surat keterangan SMP Negeri 1 Pangururan Nomor: 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 nama orangtua tertulis Wismark Sitanggang.
Dikatakan, tempat lahir pada ijazah SMA tertulis di Harian Bohoh-Tapanuli, sedangkan pada surat keterangan dari SMP Negeri 1 Pangururan Nomor: 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 tertulis tempat lahir di Pangururan.
Surat keterangan yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Kota Jambi Nomor: 423/128/SMA 1/MN.2015 bertanggal 10 Maret 2015 memuat perubahan atas kekurangan penulisan nama dan kesalahan pada tempat lahir.
Sedangkan pada surat keterangan yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Kota Jambi Nomor: 596/110/SMA 1/KM.2020 bertanggal 10 September 2020 memuat kekurangan penulisan nama dan kesalahan penulisan nama orangtua tanpa keterangan kesalahan pada tempat lahir.
“Apabila terbukti ijazah palsu atau surat keterangan palsu, maka kami mendesak KPU Samosir supaya pasangan ‘Vantas’ (Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang) tidak diloloskan sebagai peserta Pilkada Samosir,” tegas Sitanggang.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen negara yang diduga dilakukan dan digunakan Martua Sitanggang.
Ketua KPU Ika Rolina Samosir didampingi Komisoner KPU Samosir, menemui dan menerima pernyataan sikap Aliansi Pemuda dan Masyarakat yang berdemontrasi.
Ika Rolina mengatakan KPU bekerja berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016. Ika mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi ke SMAN 1 Jambi.
“Masyarakat Samosir masih dibuka ruang untuk menyampaikan sanggahan dan bukti-bukti. Bila ada tanggapan masyarakat akan kami lakukan klarifikasi dan verifikasi,” kata Ika.
Selanjutnya massa APMPD meninggalkan Kantor KPU Samosir dengan tertib dan melanjutkan aksinya ke Kantor Bawaslu Samosir untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Di Kantor Bawaslu, APMPD menyerahkan sapu lidi, yang diterima Korsek Bawaslu Ritha Bakkara. Mereka berpesan pemberian sapu lidi ini, agar kiranya Bawaslu bisa bekerja dengan baik.
“Dan menyapu semua kepalsuan-kepalsuan, dugaan-dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh bakal calon wakil bupati yang bernama Martua Sitanggang. Sapu bersih!!!,” pekik Charter Sitanggang dari atas mobil.(POL/SBS).
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: APMPD DesakKPU dan BawasluPolemik Ijazah MartuaTransparan
Berita sebelumnya

Kapoldasu : Intoleran Tak Boleh Dikembangkan

Berita selanjutnya

Peringati HKN Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Gabungan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd