• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkades di Desa Aek Godang Arbaan Ditengarai Sarat Noda Kecurangan

Editor: Editor
Jumat, 1 November 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 1 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Onan Ganjang, POL | Kariono Sibagariang, kontestan Pilkades nomor urut. 3 di Desa Aek Godang Arbaan Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meyakini adanya keganjilan dalam proses pelaksanaan Pemilihan kepala desa pada 14 oktober 2019 lalu, yang diduga dilakukan sejumlah oknum panitia penyelenggara Pilkades.

Kariono bersama pendukungnya, juga mencurigai adanya konspirasi ahat yang melibatkan oknum calon kepala desa. Atas dasar tersebut, Kariono beserta para pendukungnya menyatakan tidak terima dengan hasil Pilkades di Daerah itu. Dan akan berupaya melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka kecurangan itu.

“Saya tidak terima dengan hasil Pilkades di desa kami. Banyak keganjilan yang terjadi selama tahapan Pilkades yang sangat merugikan saya dan para pendukung. Saya akan upaya cara apapun untuk membuka ketidak benaran itu,” bebernya, kemarin.

Kariono menyebutkan, sesuai informasi dan data yang ada disinyalir terjadi penggelembungan data pemilih tetap mengingat sebagian nama-nama yang tercantum dalam DPT Pilkades tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Desa tersebut. Bahkan nama-nama orang dimaksud diperkirakan tidak ikut pada pemilihan legislative beberapa waktu lalu.

Gilanya lagi, menurut Kariono, orang yang sudah meninggal bertahun-tahun juga disertakan dalam DPT, dan pemilih atas nama orang yang sudah meninggal itu dilakukan oleh orang lain. Tak hanya itu, money politik juga turut dihalalkan dalam Pilkades kemarin.

Luat Naenggolan, warga di desa tersebut menyebutkan bahwa dirinya bersama ratusan masyarakat desa, bersedia dan siap menjadi saksi serta membeberkan dihadapan persidangan tentang kecurangan yang terjadi dalam Pilkades Aek Godang Arbaan di kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan beberapa waktu lalu.

Wakil ketua Panitia penyelenggara pemilihan kepala desa Aek Godang Arbaan, Rinto Simanulang yang dikonfirmasi awak media Rabu (30/10/2019) mengatakan, pihaknya menerima data DPT dari Dinas PMD Kabupaten Humbang Hasundutan. Data yang diperoleh itulah yang menjadi dasar bagi mereka melakukan pendataan DPT secara “door to door” dan kemudian ditetapkan bersama-sama dengan para calon dan Panitia penyelenggara.

“Saya tidak tahu entah dari mana data DPT itu diterima kawan-kawan. Yang jelas, kami menerima data itu dari PMD. Itu lah dasar kami melakukan pendataan. Setelah selesai kita data, baru ditetapkan bersama dengan para calon,” katanya.

Ditanya soal, keberadaan nama orang yang sudah meninggal di dalam DPT, Rinto terpelongo dan spontan berdalih menghentikan konfirmasi dengan mengatakan,”Begini ketua, kebetulan saya berada di jalan. Nantilah kita kembali bicarakan itu,“ ujarnya mengelak.

Kepala Dinas PMD P2A, Elson Sihotang saat dikonfirmasi menampik bahwa data DPT Pilkades yang ada di desa Aek Godang Arbaan, bukan dari Dinas yang dipimpinnya.

“Kita tidak ada mengeluarkan DPT. Yang mengeluarkan DPT itu Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan ditetapkan bersama dengan para calon. Dasar mereka menetapkan DPT adalah data DPT Pileg, kemudian selanjutnya diverifikasi oleh Panitia. Siapa tahu barangkali ada pemilih di Pileg kemarin yang sudah tidak berdomisil lagi di desa tersebut,” jelas Mantan Kadis KB ini. (POL/simamora)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Desa Aek Godang
Berita sebelumnya

Pekerjaan Pengaspalan Jalan di Medan Harus Berkualitas

Berita selanjutnya

Wabup Tapsel Hadiri Rakernas dan Lokakarya Perhiptani

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd