Toba, POL | Pengadaan bibit jagung Pioner P32 tahun 2022 Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba tahun 2022 dengan pagu Rp5,9 miliyar gagal dilaksanakan.
Kegagalan pengadaan bibit jagung tahun 2022 menjadi pembicaraan hangat di kalangan sejumlah elemen masyarakat Toba, para petani sangat kecewa dan menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
Pengalihan pengadaan bibit jagung Pioner P. 32 tahun 2022 pada Dinas Pertanian dan Perikanan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah elemen masyarakat Toba, malahan masyarakat menilai Bupati Toba beserta perangkatnya gagal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Anggaran Rp5,9 miliyar rupiah sudah sangat membantu para petani, namun para petani harus kecewa karena program terbuat gagal dilaksanakan Bupati kata sejumlah petani di wilayah Porsea sekitarnya.
Sejumlah kelompok tani di Toba sehabis panen padi biasanya menanam jagung, setiap tahun bantuan bibit jagung disediakan pemerintah untuk kelompok tani. Namun kali ini para petani harus kecewa karena program pengadaan bibit jagung tersebut tahun ini dialihkan oleh Bupati ke dinas yang lain, sebut mereka.
Pengalihan pengadaan bibit jagung ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba, Tua Pangaribuan kepada media ini.
Menurut keterangan Sekdis anggaran pengadaan bibit Jagung sebagian dialihkan ke Dinas PUTR dan hal tersebut sudah melalui hasil pembahasan Pemkab. dengan DPRD, sebutnya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Jonni Hutajulu mengatakan hal yang sama, perubahan pengalihan anggaran pengadaan bibit jagung tersebut dilakukan pada saat pembahasan di PAPBD tahun 2022 sebut nya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Augus Sitorus juga mengatakan bahwa pengalihan pengadaan Bibit Jagung tahun 2022 sudah dibahas di Bagian Anggaran( Banggar) DPRD Kabupaten Toba.
Merasa ada kejanggalan atas pengalihan pengadaan bibit jagung pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba tahun 2022, Sahat Butar Butar dari aktifis Anti Korupsi di daerah ini, melalui lembaganya melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Toba di Balige, Senin (30/1/2023).
Sahat menduga ada yang tidak beres dalam pengalihan anggaran tersebut. “Apalagi pada tahun 2021 kegiatan pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian Kabupaten Toba bermasalah dan sedang ditangani Polda Sumut,” sebutnya. (POL/Tb. 3)







