• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penambangan Ilegal Marak di Kabupaten Toba, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Editor: Editor
Senin, 16 November 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 16 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Keberadaan tambang illegal berpotensi mencederai komunitas tambang legal.

Aktivitas pertambangan masih mendapat stigma negatif bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Pegiat lingkungan Tombang Manurung mengatakan, stigma negatif dari aktivitas pertambangan kerap disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin.

“Tambang ilegal membuat komunitas tambang yang legal menjadi susah, warga membully tambang padahal itu legal,” ujar Sogar Manurung dalam diskusi media bertajuk “Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal” di Porsea  Senin (16/11/2020).

Seperti halnya tambang illegal di Desa Dolok Nagodang Kecamatan Uluan Sogar menilai pemerintah perlu melakukan intervensi lebih dalam mengatasi persoalan Pertambangan tanpa izin yang banyak berada di daerah-daerah.

Tombang meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman yang sama dalam mengatur aktivitas pertambangan.

“Pertambangan ilegal bisa muncul karena memang ada permintaan yang tinggi dari para pengembang,” ujar Tombang.

Selain itu,  kurangnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat juga menjadi penyebab lain mengapa aktivitas Pertambangan illegal begitu tinggi di Indonesia.

“Kesadaran hukum sangat diperlukan. Bagaimana memasyarakat kan kesadaran hukum dan tentunya diikuti dengan pengertian hukum,” lanjut Tombang.

Berbeda dengan aktivitas pertambangan yang dilalukan perusahaan, masyarakat yang melakukan pertambangan ilegal sejatinya tidak mengetahui dengan pasti keberadaan sumber daya mineral, melainkan hanya memperkirakan berdasarkan alasan yang terkadang tidak jelas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toba Ir Mintar Manurung saat dihubungi lewat WhatsApp, “saya lagi rapat di gedung DPRD “imbuhnya. (POL/Tb.3)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Marak di Kabupaten TobaPemerintahPenambangan IlegalTegas
Berita sebelumnya

Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar

Berita selanjutnya

Panwascam Pulau Rakyat Lantik 92 PTPS dari 12 Desa

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd