• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Tebing Tinggi Sudah Pecat 15 ASN, 2 Lagi Menyusul

Editor: Suganda
Senin, 15 Juli 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Senin, 15 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Ada 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tebingtinggi yang telah diambil tindakan tegas dengan pemberhentian alias dipecat selaku abdi negara.

Mereka dipecat dari pegawai negara akibat telah dan menjalani putusan pengadilan terkait kasus korupsi yang dilakukannya semasa bertugas di sejumlah instansi.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pemko Tebing Tinggi, Fahri Hasibuan MM, Senin (15/7) di ruang kerjanya di Jalan Gunung Bromo Kompleks Perkantoran BP 7 Kecamatan Rambutan.

Fahri menuturkan, nama-nama ASN yang telah dipecat itu sesuai dan telah keluarnya salinan dari Pengadilan Tipikor Medan beberapa waktu lalu.

Hal ini setelah turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penyelewengan jabatan atau terlibat korupsi.

“Sekadar diketahui, ada 2 orang lagi Aparatur Sipil Negara kini masih menanti turunnya pemecatan. Mereka berdua masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Tebing Tinggi,” ujar Fahri.

Bahkan, Fahri membantah adanya isu dirinya tidak turut mengusulkan 3 orang ASN untuk dilakukan pemecatan. “Sebab, ketiganya tidak terdaftar lagi sebagai ASN Pemko Kota Tebingtinggi alias sudah pindah tugas dan terdaftar sebagai ASN Pusat” pungkas Fahri.(Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemko Tebing TinggiPNS Dipecat
Berita sebelumnya

Terlibat Video Mesum, Dua ASN di Simalungun Ditahan

Berita selanjutnya

Hari Pertama Sekolah, Wagub Ajak Siswa Tidak Takut Bermimpi

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd