Padangsidimpuan, POL | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memberikan label pada rumah masyarakat yang menerima bantuan seperti rumah KPM penerima program PKH, sembako, BST, dan BLT, Rabu (3/6/2020).
Pemberian label tersebut dilaksanakan serentak di Enam Kecamatan di Kota Padangsidimpuan,Walikota Irsan Efendi pimpin pelaksanaan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara,sedangkan wakilnya Ir.Arwin Siregar di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Pemberian label atau tanda dirumah penerima bantuan bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran,” kata Arwin.
Lanjut Arwin, pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Adapun tanda yang akan dipasang disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan yang diterima masyarakat”, katanya.
Dalam kegiatan tersebut tak ada terlihat penolakan dari masyarakat, dan berjalan dengan baik.
Berbagai pimpinan OPD terlihat turut dalam kegiatan pemberian tanda tersebut, didampingi juga Camat Padangsidimpuan Selatan dan Para Lurah serta Kepala Lingkungan juga Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan (POL/NP.02)







