Labuhanbatu, POL | Terkait penanganan permasalahan sampah di Aek Nabara yang belum diselesaikan, Camat Bilah Hulu Hamdi Erazona siap berkerjasama dengan dinas lingkungan hidup Labuhanbatu, dan akan mengundang Kepala Desa Pondok Batu, Kepala Desa Perbaungan, dan Kepala Desa Emplasmen.
Penimpukan sampah sering terjadi dibeberapa titik seperti di Jalan Perhubungan dekat Kantor Koramil Aek Nabara, di jalan Negeri Lama dekat Gereja Katolik, di depan dan belakang pasar Aek Nabara. Sampah ini bersumber dari limbah pasar Aek Nabara dan masyarakat sekitarnya.
“Kami sebagai pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hiduo apabila ada penumpukan sampah di wilayah Kecamatan Bilah Hulu,” kata Camat Hamdi Erazona, Rabu (3/6/2020).
Menurut Hamdi Erazona, pihaknya juga melakukan pembersihan sampah di lokasi-lokasi penumpukan sampah, dan memasang papan pengumuman yang bertuliskan ‘dilarang membuang sampah di lokasi ini’.
“Namun, ini bukan merupakan solusi yang tepat, karena beberapa hari kemudian sampah telah menumpuk karena masyarakat kembali mebuang sampah pada lokasi tersebut,” ucap Hamdi.
Untuk mencari solusi terbaik, pemerintah kecamatan Bilah Hulu siap melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Lingkunagn Hidup untuk membahas penanganan sampah di wilayah kerjanya. “Kapan pihak DLH menyampaikan undangan, kami siap untuk menghadirinya, agar persoalan sampah ini dapat segera selesai,” ucapnya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Sampah dan limbah B-3 Supardi Sitohang SE mengatakan, akan menyampaikannya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Labuhanbatu. “Kita akan sampaikan ha itu kepada Kadis Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Supardi, Rabu (3/6/2020).
Menurut Supardi, kebersihan lingkungan tidak terlepas dari peran pemerintah setempat, serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dinas lingkungan hidup mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan. (POL/LB1)







