• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Taput Tertibkan Pasar Siborong-borong, Sarlandy: Jangan Ada Pungutan Diluar Ketentuan

Editor: Editor
Selasa, 14 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 14 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Siborongborong, POL | Pemkab Tapanuli Utara (Taput)  menertibkan pasar di Siborong borong. Pedagang yang semula berjualan di luar di suruh masuk menempati stand/kios yang telah disediakan di bagian dalam.

Penertiban pasar Siborongborong tersebut dilaksanakan bertepatan pada hari pekan, Selasa (14/07/2020) dipimpin Wakil Bupati  Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Osmar Silalahi, Kasat Pol PP Rudi Sitorus, Kadis Perindag Gibson Siregar, Camat Siborong-borong dan beberapa Perangkat Daerah serta Forkopimca Siborong-borong.

Sarlandy memerintahkan agar semua lokasi di dalam pasar harus difungsikan dengan baik dan maksimal. ” Jangan ada yang kosong, dan pedagang yang berada di luar pasar harus dikembalilan ke tempat yang sudah disediakan. Jangan ada lokasi yang terlalu menumpuk sehingga menyebabkan kemacetan. Seluruh petugas pasar harus bergerak sesuai perintah. Kita harus tegas tapi tidak boleh ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku “, ujar Sarlandy tegas.

Wakil Bupati Taput itu menyatakan, selain untuk menertibkan kondisi pasar,  juga sekaligus mensosialisasi kan pemakaian masker dan protokol kesehatan lainnya. Di harap semua pengunjung pasar ini tetap menjaga jarak dan tetap perduli untuk antisipasi penyebaran Covid-19 .

“Kita tidak mau pasar tradisional ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai pesan Bupati Drs. Nikson Nababan, MSi agar seluruh pasar tertib dan tidak menjadi tempat penularan Corona. Ini demi kepentingan bersama”, kata Sarlandy.

    Beri Waktu 5 Hari

Dijelaskan, Pemkab Taput sudah melakukan sosialisasi melalui surat resmi terkait penataan dan penertiban pasar dan sekitar lokasi pasar termasuk penduduk di Jalan M Sanif, Jalan Baktiar, Jalan Guru Herman dan beberapa lokasi lainnya.

“Kita beri waktu 5 hari sejak tanggal disampaikan agar masyarakat dimaksud segera membongkar bangunannya yang melanggar ketentuan, seperti atap rumah maupun kanopi yang melampaui batas. Kita akan turun secara rutin ke pasar ini bersama seluruh OPD terkait agar Pasar Siborong-borong ini benar-benar teratur dan tertib sehingga nyaman bagi seluruh pengunjung. Ada beberapa lokasi yang perlu ditata kembali, ini perlu koordinasi antara Instansi teknis dengan Pemerintah setempat. Petugas Pasar yang didukung OPD dan Instansi terkait harus lebih tegas dalam menertibkan pasar”, kata Sarlandy.

Pemkab Taput akan memberikan sanksi keras bagi para pedagang yang tidak mengikuti ketentuan sehingga ada efek jera, tambahnya.

Penertiban seluruh pasar di Taput akan dilakukan secara rutin hingga ada kesadaran  pedagang untuk tetap mengikuti ketentuan.

“Saya minta petugas pasar harus tegas dan tidak boleh melakukan pungli, pungutan hanya boleh sesuai Perda serta  terus melakukan himbauan terkait penataan lokasi dan juga protokol kesehatan”, tambah Sarlandy.

Pada penertiban itu  didukung anggota Satpol PP dan mengamankan belasan beko milik pedagang yang tidak mengikuti ketentuan yang sangat mengganggu arus lalu lintas seputaran pasar.

Kasatpol PP Rudi Sitorus menambahkan, pihaknya  akan memberikan pembinaan bagi pedagang yang tidak mengikuti ketentuan.  Pedagang ini seperti main kucing-kucingan dengan petugas. “Hari ini kita mengamankan beberapa beko milik pedagang yang digunakan berjualan keliling sehingga mengakibatkan macet, selanjutnya akan kita lakukan pembinaan,”ujar Rudi Sitorus optimis.  (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diluar KetentuanJangan Ada PungutanPasar Siborong-borongPemkab TaputSarlandyTertibkan
Berita sebelumnya

Penduduk Palas, Warga Sumatera Utara Sudah Tidak Bermartabat Lagi

Berita selanjutnya

Guru Harus Tetap Semangat Mengajar, Ketua PGRI SU Ketua PGRI SU Bobby sebagai Balon Wali Kota Medan

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd