• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Tapsel Laksanakan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Editor: Editor
Selasa, 27 Agustus 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Guna meningkatkan pengetahuan serta keahlian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Tapsel dalam menyusun Produk Hukum Daerah baik berupa Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Produk Hukum Daerah lainnya, maka Bagian Hukum Setdakab Tapsel menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Produk Hukum Daerah di aula Hotel Sitamiang, Kota Padangsidimpuan (26/8/2019).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu diwakili Sekda Tapsel Parulian Nasution dalam sambutannya  mengatakan, Bimbingan Teknis ini merupakan bentuk kegiatan pembekalan teknis untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah yang berpedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar.

Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dimulai dari tahap penyusunan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagai Landasan Yuridis Bagi Aparatur Yang Menggunakan Wewenangnya.

Parulian berharap, melalui kegiatan ini kelak dapat menghasilkan SDM legal drafter yang profesional dan mampu menyusun produk hukum pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Selatan yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Tapanuli Selatan.

Dia juga berpesan, dalam membuat peraturan perundang-undangan harus dengan memperhatikan faktor sosiologis, filosofis dan yuridis, ”ketiga faktor ini harus saling terkait dan tidak boleh lepas, sehingga produk hukum yang dibuat bisa bermanfaat dan berguna serta dipatuhi.

Kabag Hukum Setdakab Tapsel Aswin Rangkuti mengatakan, adapun tujuan Bimtek ini adalah untuk peningkatan pemahaman pegawai negeri sipil pada masing-masing perangkat daerah dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang dapat diimplementasikan dalam bentuk produk-produk hukum.

Adapun peserta bimtek berasal dari OPD Kabupaten Tapanuli Selatan yang dihadiri 100 orang peserta dan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 26 s/d 27 Agustus 2019 di Hotel Sitamiang, dengan narasumber Aprilla Haslantini Siregar Kabag Perundang-Ubdangan pada Biro Hukum Setdaprovsu dengan makalah “Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab Tapsel
Berita sebelumnya

Tjahjo: Pancasila Sudah Final, Habib Rizieq Perlu Belajar Lagi

Berita selanjutnya

Hindari Post Power Syndrome, 150 ASN Pemko Medan Dibekali Bimtek  

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd