Labuhanbatu, POL | Pemerintah kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu melaksaakan Sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) serta perdagangan orang.
Kegiatan dimaksud dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Jumat (09/04/2021).
Pejabat Bupati kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang Spi.Mpi diwakili Asisten I Administrasi Pemerintahan H. Sarimpunan Ritonga M.Pd dalam arahannya mengharapkan melalui sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder yang bertanggung jawab atas hal ini untuk berkomitmen mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui sosialisasi ini, kiranya kita seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder yang bertanggung jawab atas hal ini untuk berkomitmen mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menjadikan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ucapnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinas P3A Kabupaten Labuhanbatu, para Kepala OPD, Kanit UPPA Polres Labuhanbatu, Kepala Badan statistik, Ketua Ormas dan Pemuda, para Ketua Organisasi Perempuan, Ketua LPA, LSM dan awak media itu melibatkan narasumber dari lembaga pemerhati perlindungan perempuan dan anak Sumatera Utara Muslim Harahap, dan Dari Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (POL/LB1)







