• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Bentuk Panitia MTQ dan STQ Tahun 2021

Editor: Editor
Selasa, 2 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 2 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir. M. Yusuf Siagian M MA menggelar rapat Pembentukan Panitia Penyelenggaraan MTQ ke-50 dan STQ ke-35 Tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (2/2/2021).

Rapat dibuka oleh Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd dan dihadiri oleh Kepala Kesbang Labuhanbatu H. Nilwansyah, beberapa OPD, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB KUA Bilah Barat dan Intansi pemangku kepentingan lain.

Hasil rapat diperoleh bahwasannya MTQ/STQ akan diselenggarakan pada tanggal 14-17 Februari 2021 di Kecamatan Bilah Barat sebagai tuan rumah. Tentunya, MTQ/STQ kali ini penyelanggaraannya akan sedikit terpengaruhi oleh wabah covid-19.

Ditunjuk sebagai tuan rumah, Camat Bilah Barat menyatakan, Kecamatan  Bilah Barat siap dalam menyelenggarakan acara MTQ/STQ jika keputusannya sudah disepakati.

Camat Bilah Barat juga mengatakan pihaknya menerima informasi dari Gubernur bahwasannya mereka telah mengizinkan kegiatan keagamaan dengan catatan harus tetap mengikuti protokol kesehatan, salah satunya ialah pembatasan kapasitas kehadiran sebesar 50% dan diupayakan agar dilaksanakan secara daring atau online.

“Gubernur memang mengizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan dengan pembatasan kapasitas kehadiran sebesar 50%, dengan penetapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta diupayakan agar dilaksanakan secara daring atau online”, ucap Camat Bilah Barat.

Disisi lain terkait penyeleksian peserta, Sekda dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada kata memboking atau mengklaim peserta antar Kabupaten, bahkan antar kecamatan sekalipun. “Kalau memang ada disitu yang memboking, Keluarkan! Itu harus menjadi komitmen kita, kalau kita memang mau maju”, tegas Sekda. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2021Panitia MTQPemkab LabuhanbatuSTQ
Berita sebelumnya

Bahas Jalan Ringroad, DPRD Samosir Terima Konsultasi Legislatif Siantar

Berita selanjutnya

Kasus Narkoba, Reskrim Polsek Padang Hulu Ciduk Robi

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd