Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menggelar Pilkades Serentak Tahun 2022. Rencananya, Pilkades digelar pada bulan Juni 2022 atas dasar Perbup tentang pemilihan kepala desa telah siap.
Menurut Plt Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Pemilihan kepada desa serentak diikuti sebanyak 40 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pendemi Covid-19 ini sebanyak 204 di 40 desa.
“Pilkades serentak diikuti 40 desa dengan jumlah TPS sebanyak 204”, jelas Abdi Jaya Pohan kepada Wartawan usai rapat dengan Pansus perubahan ke 2 Perda Pilkades di gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (02/03/2022).
Dijelaskannya, mengingat pelaksanaannya masih dalam suasana pandemi, pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan di setiap TPS akan dijaga dari aparat personil TNI/Polri dan Sat Pol PP.
Hal ini dilakukan, kata Abdi Jaya, bertujuan agar persiapan pelaksanaan Pilkades direncanakan dengan matang. Sehingga dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
“Pilkades merupakan proses pergantian pimpinan pemerintah desa, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya. Dan ketika berakhir, harus ada pemilihan kepala desa,” kata Abdi.
Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap ketentuan protokol kesehatan, Plt Kadis PMD Abdi Jaya Pohan mengingatkan agar Pilkades tidak diiringi dengan euforia berlebihan.
Pihaknya juga akan menerjunkan personil dari TNI/Polri dan Sat Pol PP setiap TPS “Ada satu personil dari TNI dan satu dari Polri per TPS untuk mengamankan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak,” jelas Abdi Jaya Pohan. (POL/LB1)