Labuhanbatu, POL | Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029 remi dilantik, keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian dan pengangkatan serta ucapan sumpah janji anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029, Rabu (25/9/2024).
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, SH, dihadiri para pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Pjs. Bupati Labuhanbatu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, mantan wakil Bupati Labuhanbatu periode 2009-2014, Ormas, OKP dan keluarga anggota DPRD terlantik.
Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terlantik terdiri dari 9 Anggota dari partai Nasdem, 6 dari partai Golkar, 4 dari PDIP, 5 dari Gerindra, 3 dari PKB, 1 dari Gelora, 1 dari PKS, 3 dari Hanura, 2 dari PAN, 2 dari PBB, 4 dari Demokrat, 3 dari Perindo dan 2 dari partai PPP.
Untuk pimpinan DPRD sementara dipimpin oleh Arsyad Rangkuti dari partai Nasdem dan wakilnya dari partai Golkar atas nama Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT.
Pelantikan didasari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/519/kpts/2024 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.
Hj. Meika mengatakan sebagaimana diketahui bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya, maka anggota DPRD yang baru harus dilantik.
Meika menyebutkan, sebagai yang pernah berada di lembaga yang terhormat ini dirinya berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin. “Kami juga berusaha berbuat dan bertindak secara proporsional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun semua terbatas dengan keterbatasan waktu dan tenaga, keterbatasan kemampuan keuangan daerah pusat dan daerah”, ucapnya.
Bila tugas yang dikerjakan ada yang tuntas dan ada juga yang belum selesai banyak yang belum memuaskan keinginan masyarakat, tentu ini bukan unsur kesengajaan. Namun itulah kemampuan kami sebagai manusia biasa serta keterbatasan wewenang kami.
“Aas nama pribadi dan ketua DPRD Labuhanbatu mewakili DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan kepada jajaran Pemerintah Daerah Labuhanbatu,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Pjs Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution menyampaikan, yang mana rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk berbangga diri, bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar”, ucapnya.
Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai.
Diharapkan kiranya para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan. (LB1)