Simalungun, POL | DPP Partai Golkar memutuskan mengusung Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zoni Waldi menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun dari Partai Golkar pada Pilkada 2020.
Hal itu diketahui dari Surat Keputusan No. SKEP 46/DPP/Golkar/VII/2020 tertanggal 12 juli 2020 ditandatangani langsung Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Dilihat SK tesebut, Airlangga yang juga Menko Perekonomian memerintahkan DPD Partai Golkar Simalungun untuk mendaftarkan Radiapoh dan Zoni sebagai pasangan calon, yang akan ditetapkan ke KPUD Simalungun sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan sudah final dan bersifat mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungisonla kader dan Partai Golkar. Namun keputusan tersebut bisa ditinjau kembali bila ada terdapat kekeliruan.
Sebelumnya Radiapoh Hasiholan Sinaga atau RHS mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati Simalungun melalui penjaringan DPC PDIP Simalungun dan DPC NasDem Kabupaten Simalungun. (POL/HN)







