Kisaran, POL | Kegiatan pembangunan drainase di jalan Belimbing, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dipertanyakan. Pasalnya berapa pagu dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari dana kelurahan Tahun 2020 itu tidak diketahui.
Informasi yang diperoleh media ini pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase yang telah selesai dikerjakan itu dilaksanakan pada bulan Juli 2020 yang lalu. Drainase tersebut dibangun sepanjang lebih kurang 50 meter secara swadaya oleh warga setempat. Namun berapa dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan itu tidak diketahui karena tidak ada plang proyek yang terpasang di lokasi.
Menurut para pekerja yang ditemui di lokasi pada saat berlangsungnya pelaksanaan kegiatan tersebut pada tanggal 30 Juli 2020 yang lalu menyebutkan drainase di jalan Belimbing Kelurahan Kedai Ledang itu dibangun sepanjang lebih kurang 50 meter. Tetapi ketika ditanya berapa dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, warga yang menjadi pekerja dalam pembangunan drainase tersebut mengaku tidak mengetahui karena tidak ada plang proyek yang dipasang di lokasi kegiatan.
Namun ketika ditanya berapa jumlah material semen yang habis digunakan untuk membangun drainase sepanjang lebih kurang 50 meter itu, salah seorang pekerja yang mengaku merupakan warga lingkungan II Kelurahan Kedai Ledang tersebut menyebutkan bahwa semen yang habis digunakan diperkirakan hanya sebanyak 40 zak.
Sedangkan mengenai upah kerja untuk melaksanakan pekerjaan membangun drainase di jalan Belimbing itu menurut pengakuan para pekerja dibayar dengan sistem harian dengan rincian sebesar 85 ribu per hari untuk Tukang dan sebesar 75 ribu untuk kernet (pembantu tukang, red). Dimana pekerjaan pembangunan drainase sepanjang 50 meter itu dikerjakan oleh sebanyak 2 orang tukang dan 2 orang kernet dalam kurun waktu 9 hari kerja.
Lurah Kedai Ledang Hj. Maharani Nasution, SE yang hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut sampai berita ini dikirim belum bisa ditemui. Bahkan permintaan konfirmasi tertulis yang disampaikan media ini melalui surat tertanggal 20 November 2020 sampai saat ini belum mendapat penjelasan.
Suratnya uda sampai sama Bu Lurah. Tapi sampai ini hari belum ada jawaban dari ibu itu, kata Sekretaris Lurah Kedai Ledang Melawati SH, Selasa (01/12/2020) di kantornya.(POL/fir)







