• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum DPRD Sergai Diduga Bekingi Galian Pasir Ilegal di Galang, Dinding Rumah Warga Retak-retak

Editor: editor
Selasa, 9 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:editor

Selasa, 9 Maret 2021
Alat berat beko di dalam sungai.(foto: agus nasution)

Alat berat beko di dalam sungai.(foto: agus nasution)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Galang, POL | Seorang oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai (Sergai) dituding menunjukkan sikap tak terpuji dan merendahkan martabatnya selaku orang yang terhormat.

Pasalnya, oknum dewan berinisial ES itu, oleh berbagai kalangan masyarakat dituding mengoperasikan dan membekingi usaha ilegal berupa galian pasir di Sungai Ular Desa Titi Besi Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Usaha galian pasir ilegal dimaksud persis berlokasi di bawah Jembatan Titi Besi yang membuat warga geram dan sangat mengkhawatirkan daya tahan Jembatan Titi Besi pada bagian fondasi yang setiap hari dikeruk.

Dari atas Jembatan Titi Besi tampak jelas alat berat berupa beko yang mengeruk pasir sungai.

Ironis memang, anggota dewan yang seharusnya terhormat dan mampu memberi teladan, malah memberi contoh yang tidak baik dan seolah mempertontonkan sikap arogan atas jabatan yang disandangnya.

Demikian penuturan sejumlah warga kepada wartawan perjuanganonline.com, Senin (9/3/2021).

“Apabila kita dari Galang hendak menuju ke Dolok Masihul, tampak jelas dari atas jembatan alat berat beko menggali pasir sungai di sebelah kanan. Tidak ada yang tersembunyi di sini. Hanya saja aparat seolah ‘takut’ kepada oknum dewan itu,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Warga lain menyebut, meski anggota dewan itu baru seumur jagung dilantik, namun ia telah menunjukkan sikap yang arogan dan kurang terpuji dan seolah tak tersentuh hukum.

“Di sini yang terjadi sepertinya hukum tajam ke bawah, tumpul ke bawah. Kalau oknum pejabat yang berbuat seolah para penegak hukum tutup mata. Coba kalau ini usaha rakyat biasa, pasti aparat sudah berdatangan siang dan malam untuk menindak atau ‘berdamai’ di lokasi,” timpal warga lainnya.

Akibat perilaku oknum dewan yang seharusnya memberi contoh itu, telah meresahkan masyarakat dan berdampak negatif dari galian pasir sungai yang diduga keras tidak ada izinnya.

Tak hanya itu, dampak negatif lain yang langsung dirasakan warga adalah getaran alat berat yang membuat dinding rumah warga mengalami keretakan.

“Saya sangat resah dan was-was bersama keluarga saya dengan adanya galian C berupa pasir sungai yang dikelola seorang oknum anggota dewan Sergai itu. Pasalnya, galian pasir sungai menggunakan alat berat berupa beko.telah membuat dinding beton rumah saya menjadi retak-retak,” ujar Nanang SP, salah seorang warga yang dinding rumahnya retak-retak.

Ia menyebut, tidak lama lagi kemungkinan rumahnya juga akan roboh. “Rumah saya tak lama lagi akan roboh akibat setiap harinya harus menerima getaran alat berat dan dilalui dump truk yang keluar masuk mengangkut pasir sungai tersebut,” keluhnya yang datang langsung menemui wartawan perjuanganonline.com di Jalan Perintis Galang.

Nanang juga mengatakan, Jembatan Titi Besi penghubung antara Kecamatan Galang Deli Serdang dengan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai terancam ambruk.

“Namun demikian, pihak-pihak yang terkait sepertinya tutup mata saja akan hal tersebut,” ucap Nanang Junaidi SP.

Sementara itu, Camat Galang Asmah Fitriyan Syukri SSTP M.Si ketika dikonfirmasi perjuanganonline.com melalui telepon selularnya melalui WA pada hari yang sama mengatakan, terimakasih atas info yang ia terima.

“Terimakasih infonya. Kami akan tindak lanjuti nanti masalah prosedur izinnya. Apabila sudah ada dan memenuhi syarat, baru boleh beroperasi,” sebut Camat Galang.(NST)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota DPRD SergaiBekingiCamat GalangGalian C IlegalGalian PasirSungai Ular
Berita sebelumnya

Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Berita selanjutnya

2022, Warga Medan Sudah Tercover BPJS Kesehatan Gratis Kelas III

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd