• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

MUI Asahan Bersama Ormas Islam Deklarasi Tolak RUU HIP

Editor: Editor
Kamis, 18 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 18 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Usai melaksanakan salat Ashar berjamaah di halaman Masjid Raya Kisaran, Rabu (17/6/2020) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam serta pemuda melakukan deklarasi terhadap penolakan rancangan undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Deklarasi penolakan ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua MUI Asahan, H Salman Abdullah Tanjung dihadapan seluruh perwakilan ormas Islam dan pemuda sebelum akhirnya surat pernyataan tersebut diserahkan kepada Bupati Asahan yang diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesra), Ali Mughofar.

“Mendukung penuh maklumat dewan pimpinan MUI pusat dan provinsi se Indonesia untuk menolak tegas rancangan undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dibahas menjadi undang-undang,”kata Salman Abdullah Tanjung.

Lebih lanjut isi pernyataan sikap yang disampaikan Salman, pihaknya menilai banyak kajian dalam draft RUU HIP sangat kontradiktif dengan kondisi bangsa saat ini. Ia mengungkapkan yang dibutuhkan Indonesia saat ini bukanlah RUU HIP melainkan pelaksanaan dan realisasi nilai – nilai dalam Pancasila.

“Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi eka sila adalah upaya nyata dari pengaburan dan penyimpangan makna pancasila itu sendiri secara terselubung dan ingin melumpuhkan sila pertama yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Salman dalam pembacaan pernyataan sikapnya.

Salman juga melanjutkan, melihat adanya upaya dari Fraksi di DPR yang ingin merubah dan menjadikan RUU HIP ini, majelis ulama menilai ada oknum yang berupaya membangkitkan paham komunis di Indonesia.

“Bila maklumat ini diabaikan maka kami MUI se Indonesia menghimbau umat Islam untuk bersatu menjadi garda terdepan menolak paham komunisme demi terkawalnya Negara kesatuan republik Indonesia ini,” tegasnya.

Isi pernyataan sikap tersebut selain ditandatangani oleh MUI Kabupaten Asahan juga didukung oleh lembaga ormas Islam seperti Muhammadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Ulama, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Forum Umat Islam, serta organisasi mahasiswa Islam dan kemudian diserahkan kepada Pemkab Asahan. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: deklarasiMUI AsahanOrmasRUU HIP
Berita sebelumnya

Paripurna LKPj, DPRD Sumut Desak Gubsu Copot Sejumlah Kepala OPD  

Berita selanjutnya

Warga Terdampak Covid 19 Prihatin Cara Berpikir Ketua DPRD Sidimpuan Kurang Sehat

TERBARU

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Sabtu, 7 Maret 2026

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd