• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Kebijakan PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Samosir Bubarkan Pesta Adat

Editor: Editor
Kamis, 22 Juli 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 22 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Samosir, POL | Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir membubarkan acara pesta adat panangkok saring-saring (Mengangkat tulang belulang) yang berlangsung di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi, Kamis, (22/7/2021). 
Pembubaran acara adat panangkok saring-saring ini hadir Camat Palipi Drs Darwin Parhusip, Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak, SH, Danramil Palipi Kapt. Arm. Janri Simanjuntak, Kasat Binmas Polres Samosir AKP Catur Haryadi, Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau, Kabid Penyidikan dan Pengusutan Satpol PP Samosir Patar Naibaho, SE dan sejumlah personil TNI-POLRI.
Pada saat pembubaran, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir melalui tim gabungan Satgas Palipi menegaskan surat edaran Bupati Samosir Nomor: 27 Tahun 2021 tentang pelaksanaan acara adat istiadat/pesta di wilayah Kabupaten Samosir terhitung mulai 21 Juli 2021 s/d tanggal 31 Juli 2021.
“Karena tidak ada izin dan melanggar kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), secara persuasif kita minta pihak penyelenggara pesta adat untuk menghentikan acara tersebut dan mengarahkan undangan untuk membubarkan diri,” ujar Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak SH.
Dalam kesempatan tersebut Tim Satgas Covid 19 Kabupaten dan Satgas Covid 19 Kecamatan Palipi juga menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Samosir mengalami peningkatan yang signifikan yaitu sebanyak 410 kasus dan diminta kepada pihak keluarga untuk menerima dan mematuhinya serta untuk diketahui bersama bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga menerima himbauan yang telah diberikan dan langsung menyampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir dilokasi untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.(POL/SBS)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Langgar KebijakanPesta AdatPPKM MikroSatgas Covid-19
Berita sebelumnya

Penyebatan Covid-19 di Toba Semakin Meningkat

Berita selanjutnya

Secara Online, Polsek Percut Seituan Adakan Perlombaan di HUT 17 Agustus

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd