• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi II DPRD Samosir Konsultasi Pengembangan Food Estate ke Humbahas

Editor: Editor
Kamis, 5 November 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 5 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Komisi II DPRD Kabupaten Samosir menggelar konsultasi terkait pengembangan Food Estate Hortikultura yang merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan terintegrasi di Desa Riaria Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (4/11/2020).

Konsultasi Komisi II DPRD Samosir ini diterima Sekretaris Dinas Pertanian Humbahas, Ida Mariana Manullang, UPT Alsintan, Irianto Manullang, Staff ahli Bupati, Lamhot Hutasoit dan R Pakpahan serta Kadis Pariwisata, Sabar Purba.

Pada konsultasi yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba ST ini, rombongan legislatif tersebut diajak meninjau lokasi Food Estate Hortikultura di Desa Riaria Kecamatan Pollung, yang beberapa pekan lalu diresmikan Presiden Joko Widodo.

“Kunjungan kami ke Humbang Hasundutan ini dalam rangka berkonsultasi pengembanga Food Estate Hortikultura, agar kiranya nanti Kabupaten Samosir sebagai salah satu daerah pertanian bisa dikembangkan,” tutur Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST saat dihubungi Perjuangan Baru.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pertanian Humbahas, Ida Mariana Manullang menyampaikan selamat datang kepada Komisi II DPRD Samosir bersama rombongan dan mengapresiasi yang setinggi tingginya atas kunjungan ini dalam rangka meninjau langsung Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dijelaskan, Program Food Estate merupakan terobosan Pemerintah Pusat yang dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui suatu konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi.

Terdapat dua provinsi yang menjadi lokasi Food Estate, yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Di Provinsi Sumatera Utara, Program Foood Estate ini meliputi beberapa Kabupaten, yaitu Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Pakpak Bharat dan Kab. Tapanuli Tengah.

Sasaran Pembangunan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah meningkatnya luas tanam dan produksi bawang merah, bawang putih dan kentang, tersedianya benih hortikultura yang bermutu dan meningkatnya kapasitas petani melalui korporasi.

“Target luasan pengembangan 23.365,97 ha dan untuk tahun 2020 seluas 1000 ha yang bertempat di Desa Riaria Kec. Pollung,” jelas Sekdis Pertanian Humbahas.

Dijelaskan Ida Mariana, saat ini pertanaman komoditas kentang, bawang merah dan bawang putih telah dimulai yang ditandai dengan Kunjungan Kerja Presiden RI, Ir. Joko Widodo ke Lokasi Food Estate Hortikultura pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 yang lalu.

Pembangunan Sarana dan Prasarana pendukung Food Estate juga sedang berlangsung antara lain, jalan akses menuju lokasi, embung, reservoir, jaringan irigasi dan prasarana lainnya.

Pemkab Humbahas secara intensif berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk pengadaan bibit dalam rangka program pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Sejak tahun 2018 telah menjalin kerjasama dengan PT Indofood untuk membangun instalasi pembibitan kentang varietas industri di Kecamatan Pollung.

“Pemkab Humbahas juga mendukung penyediaan pupuk bersubsidi, untuk tahun 2018 dan 2019 total terealisasi 6773 ton dan 7936 ton. Tahun 2020 per Agustus dengan total 5250 ton. Melaui Dinas pertanian juga secara intensif membina Poktan atau Gapoktan agar dapat menyusun dengan baik rencana definitif kebutuhan kelompok,” ungkapnya.

Pada konsultasi ini, DPRD Samosir mendapatkan banyak saran dan masukan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang pada dasarnya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat secara khusus masyarakat petani di Samosir.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Food EstateHumbahasKomisi IIKonsultasisamosir
Berita sebelumnya

Beraktivitas Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Berita selanjutnya

Pjs Bupati Dukung Kegiatan ASKAB Labuhanbatu

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd