• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Samosir Konsultasi Dana Desa ke Dinas PMD Provsu

Editor: Editor
Kamis, 8 Oktober 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 8 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Samosir, POL | Komisi I DPRD Samosir konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provinsi Sumatera Utara terkait peran dalam pengelolaan dana desa serta peran pendamping lokal desa dalam menyusun APBDes.
 
Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Komisi I dan Sekwan Marsinta Sitanggang ini disambut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provinsi Sumatera Utara, Ir. H Asfan Sofian, MM, melalui Kabid Pembangunan Kawasan Perdesaan, Chandra Silalahi, Selasa (6/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon dihubungi wartawan mengatakan konsultasi ini guna mengetahui sejauh mana peran Dinas PMD Propinsi Sumatera Utara dalam pengelolaan dana desa serta peran pendamping lokal desa dalam menyusun APBDes di Kabupaten Samosir.
“Kita harapkan mereka ikut bersinergi mengawal dana desa dengan aktif memberikan penyuluhan dan pembinaan tata kelola administrasi keuangan sebagai langkah preventif mencegah mal administrasi, yang bisa membuat kepala desa terjerat dalam masalah hukum,” ungkap Nasip Simbolon.
Juga agar Dinas PMD Propinsi Sumatera Utara turut untuk mengawal dana desa agar peruntukannya sesuai dengan harapan pemerintah dan rakyat.
 
Pada kesempatan ini, Komisi I DPRD Samosir juga berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut agar dapat memberikan bantuan kepada beberapa desa di Kabupaten Samosir pada tahun 2021.
Menanggapi itu, Kabid Pembangunan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provinsi Sumatera Utara, Chandra Silalahi mengatakan sebagaimana diatur dalam UU Desa Pasal 114, Pemerintah Provinsi mempunyai peran pengawasan dan pembinaan terhadap desa.
Dijelaskan, beberapa peran pemerintah provinsi dapat diuraikan sebagai berikut yakni melakukan pembinaan terhadap kabupaten kota dalam rangka penyusunan peraturan daerah yang mengatur desa.
“Melakukan pembinaan kabupaten/kota dalam rangka pemberian alokasi dana desa, melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa, dan sebagainya,” tuturnya.
Sekaitan dengan itu, Dinas PMD Sumut senantiasa menekankan agar seluruh tenaga pendamping profesional diharapkan tetap melaksanakan tugas pendampingan desa guna mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih kreatif dan inovatif dalam penggunaan dana desa.
Terkait pemanfaatan dana desa, dirinya berharap para kepala desa di Kabupaten Samosir benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dapat memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah desa mengemban amanah cukup berat, sehingga PMD senantiasa menekankan agar para kepala desa jangan pernah malu bertanya, tentang tata cara penyusunan APBDes yang benar.
Ia menginginkan, agar semua pemerintah desa baik itu kepala desa, sekertaris desa, kaur harus bisa dan mengerti bagaimana tata cara penyusunan APBDes yang benar.
“Terkait permintaan Komisi I DPRD Samosir, Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara akan mempertimbangkan bantuan ke beberapa desa di Kabupaten Samosir di Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.(POL/SBS).
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana DesaDinas PMD ProvsuKomisi IKonsultasi
Berita sebelumnya

Sekda Sibolga Beri Penjelasan Status Wakil Wali Kota dan ASN Maju Pada Pilkada

Berita selanjutnya

Wali Kota Sibolga Akan Mengikuti Diklat P3DA XI Lemhannas RI di Jakarta

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd