Tiba, POL | Petani resah akibat beredarnya pupuk yang telah lewat masa edarnya di kalangan petani di Kabupaten Toba.
Peredaran pupuk Kedaluarsa terkuak ke permukaan akibat komplein dari warga Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba beberapa waktu lalu, yang menurut warga, bantuan pupuk yang mereka terima sudah lewat masa edarnya 1 tahun, namun tetap dibagikan kepada petani.
Warga mengatakan, bantuan pupuk yang mereka terima jenis pupuk urea non subsidi (Pusri Palembang) dan pengadaannya dari Dana Desa (DD) tahun 2022 dari sub bidang ketahanan pangan.
Pembagian pupuk ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Toba, namun komisi pengawas pupuk dan pestisida Kabupaten Toba kurang memberikan perhatian atas kejadian ini.
Untuk mengatasi persoalan pembagian pupuk yang lewat masa edarnya itu, Camat Uluan Henry Butarbutar SSos bersama anggotanya turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.
Terkait isu pembagian pupuk yang sudah lewat masa edarnya, dengan surat no. 490/325/VII, tanggal 20 Juli 2022 , Henry Butarbutar SSos , Camat Uluan menyurati Kepala Desa Parik untuk menyurati penyedia pupuk agar segera menarik pupuknya dari petani apabila isu pembagian pupuk itu lewat masa edarnya.
Menanggapi isi surat Camat Uluan tersebut, Kepala Desa Parik Delima Pasaribu dengan Suratnya no. 117 /2006/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, menyurati UD Pujianta selaku penyedia pupuk untuk menarik pupuknya dari petani karena pupuk yang mereka pesan ternyata sudah lewat masa edarnya.
Sebelumnya setelah berhembus isu pemberian pupuk yang sudah habis masa edarnya dibagikan kepada petani/ masyarakat desa Parik Kecamatan Uluan yang dipesan dari UD Pujianta, sejumlah media mencoba konfirmasi kepada pihak UD Pujianta selalu penyedia pupuk.
Awalnya pihak penyedia membantah dan menyatakan pupuk yang dipesan Desa Parik belum habis masa edarnya, mungkin karna kemasannya tergesek sehingga tulisannya kabur sebutnya, namun kemudian dijelaskannya pupuk tersebut langsung dikirim dari Medan jadi belum kami cek sebutnya.
Akhirnya pihak UD. Pujianta kepada media mengatakan, apabila benar pupuk tersebut sudah habis masa edarnya maka pihaknya bersedia mengganti. (POL/Tb.3)