• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluarga Korban Pembunuhan Warga Sei Apung Klarifikasi Tudingan Pernyataan Pelaku

Editor: Editor
Kamis, 10 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 10 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labura, POL | Peristiwa pembunuhan terhadap Gatot Daniel Pardede (50) yang diduga dilakukan RTD Sitompul (38) pada Selasa (1/6/2021) sekira Pkl 23.00 WIB di Dusun Sei Apung Desa Sei Apung Kec Kualuh Hilir Kab Labuhanbatu Utara, masih menyimpan rasa sedih dan rasa prihatin terhadap si korban.

Keprihatinan ini diungkapkan keluarga dan kerabat dekat korban kepada beberapa awak media, Selasa (8/6/2021) di kediaman Almarhum Gatot Daniel Pardede. Disambut  isteri Alm Gatot Daniel Pardede br Limbong, keluarga serta kerabat dekat Almarhum menyampaikan pernyataan kepada para awak media dengan tujuan agar jangan menghujat dan menyalahkan suami br Limbong yang menjadi korban meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan anak buahnya sendiri.

“Kami Keluarga besar Alm menyatakan bahwa tudingan yang disampaikan oleh RTD (si pelaku pembunuhan red) bahwa ipar kami (Alm) adalah seorang Rentenir tidak benar seperti yang di ungkapkan di dalam Video “.

Menyikapi pernyataan ini satu-persatu diutarakan pihak keluarga bahwa (Alm) tidak pernah membungakan uang terhadap siapapun di sekitar Desa Sei Apung. Sebab bisnis yang dijalankan (Alm) selama ini tidak lain hanya membeli Buah Tandan Sawit (BTS) dari para petani sawit sekitar Desa Sei Apung.

Untuk mendapatkan BTS dari para petani Sawit wajar kalau (Alm) memberikan modal pinjaman kepada petani Sawit untuk perawatan itupun jika diminta para petani  Sawit dan jika sudah saatnya di panen, petani dipastikan menjualnya kepada (Alm) yang dikenal dengan sebutan Touke Batak Arab.

Tetapi ada diantara petani tidak menyanggupi perjanjian semula yang disepakati, dimana jika tiba BTS untuk dipanen malah petani menjualnya kepada Touke Sawit yang lain. Akibat perjanjian yang dilanggar petani, maka kerab (Alm) menyuruh anggotanya yaitu RTD  untuk menjumpai si petani untuk mengembalikan uang yang pernah di pinjamkan karena uang tersebut perlu dipergunakan untuk membeli BTS dari petani lain.

Adapun nilai pinjaman ini yang diberikan (Alm) tanpa ditentukan bunga kepada petani Sawit berpariasi dan tergantung kebutuhan si petani. Ada hingga Puluhan Juta pada beberapa orang. “Dimana Letak kesalahan ipar kami ini (Alm) bahkan saat inipun uang yang dipinjamkan ke petani belum ada yang tuntas dan selesai hingga puluhan juta rupiah karena buah petani bukan dijual ke (Alm). Jangan dianggap ipar kami (Alm) seorang Rentenir atau mengisap darah ” seperti yang diucapkan di Video pasca peristiwa kematian (Alm).

Kemudian salah seorang Keluarga Korban (ipar kandung) Alm juga menyampaikan kekesalannya atas tindakan keji RDT kepada Iparnya Gatot Daniel Pardede (Alm).

Sebab setau kami sebagai keluarga dekat dan juga sebagai tetangga dekat,tidak pernah mendengar (Alm) kasar dan bersuara kuat hingga memaki si pelaku. Karena sosok Alm ini adalah seorang yang memiliki sikap pengiba  dan penolong.

“Tolong bagi yang membaca dan melihat peristiwa lalu agar jangan seenaknya memvonis Alm seperti yang diucapkan RTD (tersangka) yang sudah dituangkan di berbagai media baik cetak, elektronik dan oneline bahwa Alm kejam, tukang marah, suka mencaci-maki, suka menghina orang miskin terhadap anak buahnya saat bekerja. Disini kami keberatan,” ujar keluarga dan kerabat dekat Almarhum. (POL/MH)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KeluargaklarifikasiKorban PembunuhanSei ApungTudingan Pernyataan Pelaku
Berita sebelumnya

Menparekraf Sandi Kunjungi Desa Wisata Paloh Naga, Edy Rahmayadi: Pariwisata Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Berita selanjutnya

Dishub Langkat Pindahkan Portal Pasar 10, Agar Tidak Dimanfaatkan Oknum Tertentu

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd