Toba, POL | Kejari Toba lakukan penerangan hukum di Aula Kantor Camat Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Kamis (6/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan , S.E, S.H, M.H,didampingi Kepala Seksi Intelijen Benny A Surbakti, S.H, M.H beserta jajaran.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba memberikan pemahaman dan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang baik sehingga pencegahan adanya perbuatan melawan hukum dapat dicegah secara efektif, efisien dan optimal.
Dalam penyuluham disampaikan agar seluruh perangkat desa dan perangkat kecamatan agar lebih berhati-hati dan tertib administrasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di kecamatan dan desa.
Dengan dilaksanakannya tertib administasi dan pengelolaan keuangan dana desa dengan tepat guna dan tepat sasaran maka kecil kemungkinan adanya terjadinya perbuatan melawan hukum yang berakibat merugikan keuangan negara.
Kemudian penyuluhan dilanjutkan dengan pemberian materi terkait dampak narkotika, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan di Kecamatan Sigumpar dimana pada saat Tingkat Penggunaan Narkotika, dan Kekerasan Seksual serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin meningkat.
Karenanya seluruh aparatur kelurahan maupun desa diharapkan dapat aktif untuk melakukan kegiatan pencegahan di wilayah masing-masing. (Sogar)
