• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Toba Gelar Penerangan Hukum Terkait  Dana Desa, Bahaya Narkotika, Kekerasan Seksual dan KDRT

Editor: Editor
Kamis, 6 Februari 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 6 Februari 2025
Kejari Toba laksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Sigumpar. (IST)

Kejari Toba laksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Sigumpar. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Kejari Toba lakukan penerangan hukum di Aula Kantor Camat Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, pada Kamis (6/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan , S.E, S.H, M.H,didampingi Kepala Seksi Intelijen Benny A Surbakti, S.H, M.H beserta jajaran.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba memberikan pemahaman dan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang baik sehingga pencegahan adanya perbuatan melawan hukum dapat dicegah secara efektif, efisien dan optimal.

Dalam penyuluham disampaikan agar seluruh perangkat desa dan perangkat kecamatan agar lebih berhati-hati dan tertib administrasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di kecamatan dan desa.

Dengan dilaksanakannya tertib administasi dan pengelolaan keuangan dana desa dengan tepat guna dan tepat sasaran maka kecil kemungkinan adanya terjadinya perbuatan melawan hukum yang berakibat merugikan keuangan negara.

Kemudian penyuluhan dilanjutkan dengan pemberian materi terkait dampak narkotika, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan di Kecamatan Sigumpar dimana pada saat Tingkat Penggunaan Narkotika, dan Kekerasan Seksual serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin meningkat.

Karenanya seluruh aparatur kelurahan maupun desa diharapkan dapat aktif untuk melakukan kegiatan pencegahan di wilayah masing-masing. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana DesaKDRTKejari TobaKekerasan SeksualNarkotikaPenerangan Hukum
Berita sebelumnya

Telkom Lanjutkan 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan

Berita selanjutnya

Plh. Kadisdik: Pelajari Esensi Perubahannya PPDB Jadi SPMB

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd