• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Kriminalisasi Kelompok Tani Nipah Tanjung Pura Dibahas Kemkumham Provsu

Editor: Editor
Jumat, 21 Mei 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 21 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Kantor Wilayah Kemenkumhan Provinsi Sumatera Utara mengelar rapat klarifikasi dan pembahasan perkembangan kasus tuduhan kriminalisasi kelompok Tani Nipah, di Desa Kuala Serapuh Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat dari Masyarakat Internasional, di Aula Rutan Kelas ll B Tanjung Pura, Kamis (20/05/2021).

Dalam rapat tersebut, Kabid Ham Kemenkumhan Provsu, Ave Maria Sihombing mengatakan, pihaknya berniat mengambil keterangan dan mengumpulkan informasi dari semua pihak terkait, guna mengetahui perkembangan kasus ini secara jelas.

Selain itu, pihaknya juga berniat melakukan mediasi agar permasalahan ini segera selesai dengan aman. “Harapan dirapat ini, masalah segera selesai,” ujarnya.

Juga hadir Sekdakab Langkat dr H. Indra Salahuddin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Sekda berharap, melalui rapat ini permasalahan yang ada dapat ditangani dan diselesaikan secepatnya, agar tidak menjadi polemik yang meluas.

“Semoga cepat selesai hingga menjadikan Langkat aman dan damai,” pintanya.

Sementara perwakilan Walhi Sumut, Ari meminta tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini. Termasuk permasalahan alih fungsi kawasan hutan, yang menjadi perkebunan kelapa sawit.

Ia menilai selama ini, penyelesaian hanya ditingkat koordinasi saja. Hingga menyebabkan kriminalisasi terjadi kepada kelompok Tani Nipah, salah satunya Samsul dan Samsir.

Selain itu, Ari juga meminta kepada Pemprovsu dan Pemkab Langkat bisa mengambil alih untuk Moratorium izin SDA yang ada di dalam kawasan hutan.

Harapannya agar terdata semua izin yang ada dalam pengelolaan Sumber Daya Alam di kawasan hutan.

Selanjutnya, ketua kelompok Tani Nipah Desa Kwala Serapuh, Samsul Bahri menjelaskan, pihaknya sejak tahun 2016 telah melakukan penghijauan dan mendapat izin dari HPH pada tahun 2018, guna mengelola lahan hutan seluas 242 Hektar.

Namun ada kendala, yakni pengancaman dan intimidasi dari pihak tertentu. Tujuannya untuk menguasai/merebut lahan yang selama ini sudah kelola Kelompok Tani Nipah Desa Serapuh.

Perampasan itu, dengan tujuan mengalih fungsikan lahan menjadi kebun kelapa sawit.

Turut hadir Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudi Saputra, Kadis LH Langkat Iskandar Zulkarnaen Tarigan, Camat Tanjung Pura Taufik Rieza, Kasi Pidum Kejari Langkat, Ka Rutan Kelas Il B.Tanjung Pura Parlindungan Siregar, LBH Medan Divisi SDA M. Ali Nafiah, Walhi Sumut Khoirul Bukhori,  Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Candra, Satreskirm Polres Langkat dan Srikandi Lestari Sumut. (POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DibahasKasus KriminalisasiKelompok Tani NipahKemkumham Provsu
Berita sebelumnya

Pj Bupati Kaget Banyak Jabatan di Pemkab Labuhanbatu Dijabat Plt

Berita selanjutnya

Tempat Wisata dan Hiburan di Samosir Ditutup Sementara

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd