Rantauprapat, POL | Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti terima piagam penghargaan dari Moderamen GBKP Pusat, Kamis (14/4/2022), karena dianggap memiliki andil besar dalam penyelesaian sengketa tapal batas tanah di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rantauprapat.
Pada penyerahan piagam penghargaan di ruang tunggu Polres Labuhanbatu itu, Ketua Umum Moderamen GBKP Pusat melalui Pdt GBKP Rantauprapat Klasis Pematang Siantar Perbelitan Tarigan mengatakan, pemberian piagam penghargaan merupakan bentuk terimakasih Moderamen GBKP kepada Polri atas terselesaikannya persoalan sengketa tanah di GBKP Rantauprapat.
“Persoalan sengketa perbatasan tanah GBKP Rantauprapat telah berlangsung lama, terhitung sejak tahun 2016 yang lalu. Akhirnya persoalan tersebut dapat terselesaikan di awal tahun 2022,” ucap Perbelitan.
Dijelaskan Perbelitan Tarigan, setelah dimediasi oleh anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Aiptu Irwansyah, akhirnya diperoleh kesepakatan perdamaian antara GBKP Rantauprapat dengan pihak bersengketa yakni Kusbuana alias Ahok. Pada tanggal 19 Januari 2022 yang lalu permasalahan sengketa tapal batas tanah tersebut telah diselesaikan di hadapan notaris.
Selain kepada Kapolres Labuhanbatu, Piagam Penghargaan dari Moderamen GBKP Pusat tersebut juga diberikan kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan sejumlah Personil Polres Labuhanbatu yang terlibat dalam proses penyelesain sengketa tanah tersebut.
Dalam kesempatannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti juga mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ketua Umum GBKP Pusat kepada pihak Polri, walaupun AKBP Anhar menilai apa yang dilakukan pihaknya adalah hal yang biasa karena termasuk dari tugas pokok anggota Polri. (POL/Ars)
