• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil Kesepakatan Forkopimda Taput, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 30 Mei 2020.

Editor: Editor
Selasa, 5 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 5 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tarutung, POL | Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) Taput yang dihadiri antara lain Bupati Nikson Nababan, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SE, Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata  menetapkan masa perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga 30 Mei 2020.

Perpanjangan masa tanggap darurat itu ditetapkan pada Rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati sekaligus membahas langkah-langkah dalam percepatan penanganan penyebaran Virus Corona di Taput, Senin (04/05/2020).

Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Indra Sahat Simaremare dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Bupati Nikson yang memimpin rapat Forkopimda mengatakan,  perpanjangan tanggap darurat ini berarti belajar dari rumah bagi siswa SD dan SMP diperpanjang hingga 30 Mei.

Kepada pimpinan OPD terkait diminta untuk memperhatikan pengawasan sistem belajar ini serta membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet seperti penyampaian tugas “door to door “yang dibantu oleh pemerintahan desa,  ucap Bupati Nikson.

Bupati bersama Forkopimda juga membahas terkait solusi atas kebutuhan Rapid Test dengan kualitas baik dan VTM Swab, penanganan isolasi 59 tenaga medis serta pelayanan di RSUD agar tetap terlaksana termasuk rawat jalan.

“Pelayanan RSUD harus kembali dilaksanakan seperti berobat jalan. Kita lakukan pembatasan rawat jalan. Apabila dokter terpapar covid-19 maka hanya dapat melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android bukan kontak langsung. Ruangannya juga harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap dan konsultasi berobat jalan.

“Perlu dipercepat pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD” , ujar Nikson.

Bupati juga menjelaskan terkait pembuatan karantina per wilayah harus memiliki dapur umum, Kamar Mandi dan WC yang layak dan teknis pendanaannya.

Pada Rapat tersebut dibahas juga lanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi COVID-19, termasuk teknis penyalurannya.

Data harus sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta disesuaikan dengan jadwal pembagian bantuan tersebut tidak berselang lama agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan.

“Lakukan cross check seluruh data penerima bantuan agar dapat dilakukan verifikasi lanjutan oleh Desa, jangan ada masyarakat yang tidak menerima. Percepat juga pendataan bantuan kepada mahasiswa asal Taput yang tidak pulang kampung yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan anak pengusaha dan bagi mahasiswa anak ASN maksimal golongan II/D juga kita berikan bantuan”, ujar  Nikson.

“Kita harus menyusun administrasi laporan dengan baik. Saya tidak ingin terkendala dikemudian hari.  Terimakasih kepada Forkopimda yang senantiasa menunjukkan kekompakan dalam menjalankan Pemerintahan di Taput khusus nya pada saat penanganan penyebaran Covid saat ini” ,kata Nikson. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tanggap Darurat
Berita sebelumnya

Disponsori Orangtua, Biaya Nikah Diembat Calon Pengantin Wanita

Berita selanjutnya

KONI Labuhanbatu Beri Tali Asih kepada Atlet Pra dan PON 2020 

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd