Padangsidempuan, POL | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidempuan menggelar Sosialisasi peran dan fungsi FKUB dalam menjaga Kamtibmas yang mengusung tema ” Pentingnya peran serta tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di kota Padang Sidempuan” bertempat di aula Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Padangsidempuan, Kamis (9/6/2022).
Wakil Ketua FKUB Padangsidempuan Sahat Tua Sinaga mengatakan, FKUB merupakan suatu wadah yg difasilitasi pemerintah utk menciptakan kerukunan di daerah.
“Peran FKUB sangat sentral di tengah – tengah masyarakat. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan kerukunan ummat beragama,” kata Sahat.
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution SH pada acara itu mengatakan, kerukunan umat beragama menjadi kebutuhan yang sangat mendasar di beberapa tempat di kota Padangsidempuan, seperti Desa Mompang Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu masih kuatnya toleransi umat beragama dan hidup berdampingan disana.
“Kerukunan antarumat beragama yang ada saat ini dapat terus terjaga, setiap perbedaan bukan menjadi suatu masalah, namun menjadikan identitas suatu daerah menjadi kaya akan keberagaman, baik agama, suku dan budaya,” harap Irsan.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kota Padangsidempuan Masir Rambe MA mengatakan FKUB sangat dibutukan dalam melaksanakan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan.
Nara Sumber pada Sosialisasi tersebut diantaranya Ketua MUI Padangsidempuan Zulfan Efendi Hasibuan, Kasat Binmas Polres Kota Padangsidempuan AKP. Arifin Siregar. (POL/psp)







