• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Sahkan 4 Ranperda Menjadi Perda

Editor: Editor
Jumat, 10 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 10 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Samosir, POL | DPRD Samosir menggelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir masa sidang pertama tahun 2022 yang digelar pada Kamis (9/6) di ruang rapat dewan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon. Serta dihadiri Bupati Samosir Vandiko Gultom dan para pimpinan OPD.
Sebelum persetujuan bersama, rapat paripurna diawali dengan tanggapan fraksi-fraksi atas lima ranperda yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio, dan Ranperda Bangunan Gedung.
Dalam penyampaian tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir setuju untuk dibentuknya empat ranperda sedangkan satu lagi, yakni ranperda bangunan gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama.
Seusai tanggapan fraksi, selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran sehingga rapat paripurna persetujuan bersama atas empat ranperda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan.
Empat ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif dan produktif dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata dan pengelolaan air minum serta penyelenggaraan Pemerintahan dengan Prinsip Good Governance.
Terkait dengan ranperda bangunan gedung, Bupati menyampaikan akan melakukan penyempurnaan dan pengayaan substansi dengan menyesuaikan peraturan yang baru sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar berbuat dan bekerja maksimal, jadikan ranperda ini sebagai grand design dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat sebagaimana amanah Perda Nomor 3 Tahun 2021,” ujar Bupati.(POL/SBS)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 4 RanperdaDPRD SamosirPerdaSahkan
Berita sebelumnya

FKUB Padangsidempuan Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Forum Jaga Kamtibmas

Berita selanjutnya

Wali Kota Padàngsidimpuan dan DPRD Provsu Tanam Perdana Deplot Bawang Merah

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd