Sergai, POL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sergai (DPRD) mengesahkan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 (P-APBD) Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai di Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sergai Sei Rampah, Senin (23/9/2019).
Hadir dalam Rapa Paripurna, Wabup Sergai H Darma Wijaya, Ketua DPRD H Syahlan Siregar ST, Para wakil Ketua DPRD, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan Kepala OPD, Camat dan Insan pers.
Rapat paripurna DPRD perihal Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai Drs H Sayutinur MPd.
Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019, kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi,” ujarnya.
DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,” ujar wabup (POL/PANE)







