• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Menggelar Pembahasan Ranperda APBD TA 2022

Editor: Editor
Minggu, 28 November 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 28 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir,  POL | Menindaklanjuti nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Samosir mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, DPRD Samosir menggelar pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2022, Sabtu (27/11/2021) malam.

Rapat paripurna pembahasan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan bersama Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon dan dihadiri Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST, anggota DPRD dan para pimpinan OPD.

Dalam Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST, alokasi anggaran Pendapatan, Belanja, serta Pembiayaan Daerah tidak jauh berbeda dari nominal yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga yang diwawancarai Perjuangan Baru, menyampaikan rapat paripurna tentang penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah melalui nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD tentang kebijakan umum anggaran APBD (KUA) dan nota kesepakatan tentang prioritas plafon anggaran 2022.

Maka disusunlah rancangan anggaran pendapatan belanja daerah anggaran 2022, dimana anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai sebuah rencana keuangan pemerintah yang ditetapkan berdasarkan perda.

Dan merupakan suatu gambaran perkiraan pengeluaran setinggi-tingginya guna pembiayaan kegiatan, proyek-proyek daerah dalam satu tahun anggaran serta gambaran perkiraan penerimaan dari sumber-sember penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran-pengeluaran dimaksud.

“Harapan kita, seluruh kebijakan, program dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan diharapkan berbasis pada sistem kinerja yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan efisiensi serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: APBD TA 2022DPRD SamosirPembahasanRanperda
Berita sebelumnya

Desa Wisata Samosir Diharapkan Beri Kesan Tak Terlupakan Bagi Wisatawan

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Bina UMKM Medan, Mulai Pengelolaan Bisnis hingga Adopsi Teknologi

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd