• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023

Editor: Editor
Rabu, 17 Agustus 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 17 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan bersama Bupati Samosir Vandiko Gultom menandatangani nota kesepakatan tentang  kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Samosir TA. 2023, Senin (15/08/2022).

Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertati Siahaan mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, sesuai ketentuan pasal 90 ayat 1 dan 2, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sorta menjelaskan, bahwa KUA-PPAS yang telah dibahas bersama perlu dituangkan ke dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Bupati dan DPRD Samosir.

Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom mengapresiasi kinerja DPRD Samosir yang secara maraton melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab Samosir, sehingga kesepakatan atas KUA-PPAS dapat disepakati.

“Saya berharap kerjasama yang baik kedepan dapat terus kita tingkatkan. Sehingga RAPBD 2023 dapat kembali dibahas dan disepakati tepat waktu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Keuangan daerah. Apa yang kita sepakati hari ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD, dan persetujuan bersama APBD 2023 paling lambat 30 November 2022,” ucap Bupati.

Ditambahkan bahwa, KUA-PPAS mencakup kebijakan, strategi, prioritas program dan kegiatan penanganan berbagai masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan, pengangguran, peningkatan kualitas infrastruktur dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Samosir.

Dengan berbagai program yang akan disusun nantinya, diharapkan dapat mewujudkan visi “Terwujudnya Masyarakat Samosir Yang Sejahtera Dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan Dan Pendidikan”.

Adapun target indikator makro sebagai upaya pencapaian pembangunan tahun 2023 yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%; angka kemiskinan sebesar 11,85%; tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17%; gini rasio sebesar 0,308 POIN, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70,73%. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2023DPRD SamosirKUA PPASNota Kesepakatanparipurna
Berita sebelumnya

Wali Kota Padangsidempuan Kukuhkan Paskibra

Berita selanjutnya

Bupati Labuhanbatu Hadiri Paripurna DPRD Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd