Asahan, POL | Seluruh rekan media cetak dan online untuk dapat bekerjasama dalam penyebar luasan Informasi dalam setiap kegiatan di Lingkungan dan wilayah kerja di Kabulaten Asahan.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Asahan,Rahmad Hidayat,Sos Kadis Kominfo Asahan,Rahmad Hidayat,Sos saat melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Biro Media Cetak dan Online yang meliput di Kabupaten Asahan, Kamis (20/2/2020) di aula Kenanga Kantor Bupati Asahan.
Lanjut kata Rahmad, hal itu sehubungan dengan Pelaksanaan Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Pengelola Media Cetak dan Elektronik Tahun 2020, agar dalam penyajian berita yang bersifat kritikan jangan bersifat tendensius terhadap Pemerintah, dan berita harus objektif dan faktual dan berimbang.
Masih dikatakan Rahmat untuk kerjasama pada tahun 2020 ini. Kita minta agar rekan- rekan media dapat segera melengkapi kembali administrasi kerjasamanya terutama berkas laporan pajak SPT Tahunan dari perusahaan media masing-masing.
“Kita minta dan harapkan para biro media untuk dapat segera mungkin menyampaikan berkas persyaratan kelengkapan kerjasama media untuk tahun 2020. Terutama berkas laporan penyampaian pajak SPT Tahunan masing-masing perusahaan medianya,” sebut Rahmat.
Dalam kesempatan yang sama Arbin Tanjung selaku Kabid Informasi Diskominfo Asahan berharap kepada Kabiro Media Cetak dan Online untuk segera melengkapi persyaratan untuk dapat bekerjasama dengan Diskominfo Asahan sampai akhir Bulan April 2020.
“Kedepan dalam menjalin kerjasama ini yang berhak hadir dan menandatangani kerjasama hanya diperbolehkan Kepala Biro Media yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang berharap kepada semua rekan Kabiro Media agar terus menjaga hubungan dan tetap menjaga norma-norma selaku wartawan demi terjalin hubungan baik.
“Saya mohon kerjasama yang terjalin tetap harmonis. Dan pihak Diskominfo agar dalam menjalankan kerjasama tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.Sebaliknya juga demikian agar rekan-rekan media dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” kata Indra.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Nirwan Pase, Kabid Media cetak dan elektronik AA Tanjung dan para Biro Media di Kabupaten Asahan.(POL/PAI)