Kisaran, POL | Menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan banyaknya pengutipan uang yang memberatkan orang tua siswa di SD Negeri 014664 Rahuning, Kecamatan Rahuning akhirnya mendapat respon dari dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Untuk dapat diketahui, sebelumnya orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri 014664 Rahuning bernama Iwan menyampaikan keluh kesahnya kepada wartawan terkait banyaknya permintaan uang yang berbau pungli (pungutan liar, red) di Sekolah tersebut.
Pungutan yang katanya dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan wali murid itu antara lain berupa pengutipan uang ijazah sebesar 150 ribu, uang perpisahan sebesar 30 ribu, dan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) sebesar 60 ribu dari sejumlah siswa yang menerima bantuan.
Informasi yang diperoleh pengutipan uang ijazah sebesar 150 ribu dan uang perpisahan 30 ribu bagi siswa Kelas VI itu terjadi sebelum pelaksanaan acara perpisahan yang berlangsung pada tanggal 28 Maret 2021.
Iwan yang ditemui sejumlah awak media di sebuah warung yang tidak berapa jauh dari lokasi sekolah itu, Senin (31/05/2021) mengaku keberatan dan terpaksa membayar uang ijazah sebesar 150 ribu itu karena takut dipersulit proses administrasi anaknya yang ikut lulus – lulusan di Sekolah tersebut.
Walau telah membayarnya Iwan menyatakan tak ikhlas dunia akhirat dan menyumpahi guru yang memakan uang tersebut. Saya bilang sama ibu guru yang menerima uang itu, nah ini ku bayar 150 ribu. Tapi kalau pun jadi darah akan menjadi darah tinggi dan kalau jadi daging akan jadi daging tumbuh uang ini bagi orang ibu, ujar Iwan mengulangi ucapannya ketika menyerahkan uang ijazah sebesar 150 ribu kepada guru wali Kelas yang menerimanya.
Sementara Kepala SD Negeri 014664 Rahuning Nurainim SPd didampingi wali Kelas VI Duma Sari Siregar SPd ketika dikonfirmasi, Senin (31/05/2021) berdalih pihaknya tidak ada melakukan pengutipan uang ijazah. Namun Nurainim mengakui pihaknya ada menerima pemberian uang sebesar 150 ribu itu sebagai ucapan terima kasih dan untuk acara perpisahan.
Dijelaskannya uang tersebut merupakan inisiatif orang tua murid dan diserahkan kepada wali kelas VI Duma Sari Siregar yang selanjutnya dipergunakan untuk biaya acara perpisahan dan pembelian hadiah untuk kado buat guru – guru yang ada di sekolah itu.
Begitu pula dengan dugaan pemotongan bantuan dari siswa penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) Kemendikbud RI, Nurainim juga membantah tidak ada melakukan pemotongan. Namun lagi – lagi Kepala SDN 014664 tersebut mengakui pihaknya ada menerima pemberian dari orang tua siswa penerima bantuan sebagai uang terima kasih kepada petugas yang mengurus proses pencairannya secara pribadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian MPd yang dikonfirmasi melalui Sekretarisnya Pardomuan Sitorus SH, Rabu (02/06/2021) menyatakan akan segera menindak lanjuti dugaan pengutipan tersebut.
Dikatakan Pardomuan, dugaan pengutipan yang terjadi di SDN 014664 Rahuning pasti ditindaklanjuti. Meskipun sampai saat ini pihaknya tidak ada menerima laporan keberatan mengenai adanya dugaan pengutipan uang tersebut dari orang tua atau pun wali murid, tetapi Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tetap akan melakukan pemeriksaan terkait permasalahan yang telah dipublikasikan itu.
Menanggapi pemberitaan tersebut kita sudah minta Kepala Bidang Pembinaan SD Misiyanto SPd untuk turun kesana melakukan pemeriksaan dan mengecek kebenarannya, ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan itu yang kemudian menyatakan bila memang benar terbukti ada pengutipan maka pihak sekolah diminta untuk mengembalikannya. (POL/fir)







