Padangsidempuan POL | Dinas Pertanian Kota Padangsidempuan laksanakan kegiatan Sosialisasi Pemotongan Hewan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban (PPIK) disaat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang melanda hewan ternak di tanah air di Gedung H Adam Malik, Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Selasa (28/6/2022).
Plt.Kadis Pertanian Padangsidempuan Edi Darwan Harahap melaporkan, sampai Saat ini ada 73 ekor sapi yang terjangkit PMK di Kota Padangsidempuan.
Kata dia, 73 ekor sapi tersebut sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi namun berkat pertolongan dokter hewan dari Dinas Pertanian Padangsidempuan sebagian diantaranya sudah sembuh.
“PMK itu sumbernya tidak berasal dari Kota Padang Sidempuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota Padang Sidempuan seperti dari Simalungun”, kata Edi Darwan.
Edi Darwan meminta pada peternak maupun masyarakat yang akan melaksanakan pemitongan hewan kurban,jika ada hewan kurban yang sudah sampai ke Kota Padangsidempuan, silahkan hubungi kami untuk bisa kami cek dan kami berikan surat rekomendasi sehat.
Begitu juga dari luar daerah, mohon diberitahukan agar bisa juga dicek kondisi kesehatannya. Dan paling, tidak dua atau tiga hari sebelum dilakukan kurban, agar bisa antisipasi.
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, pada arahannya meminta kepada semua pihak panitia kurban untuk melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada Dinas Pertanian Kota Padangsidempuan, agar dapat mengantisipasi hewan yang akan dikurbankan tidak terjangkit PMK dan layak untuk dikurbankan.
“Kawan-kawan dokter hewan dan petugas dari Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan masing-masing pihak panitia kurban, dan mereka siap turun langsung jika mendapat laporan hewan yang tidak sehat”, ungkap Irsan.
“Saya juga meminta kepada panitia kurban, agar memastikan asal hewan kurban benar-benar baik dan bukan dari daerah yang banyak terpapar. Karena, hampir 90 persen hewan kurban kita berasal dari luar daerah”, tambahnya.
Sementara itu Ketua MUI Kota Padang Sidempuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan, menyampaikan sesuai Fatwa MUI, tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), hewan yang terkena dengan gejala kategori ringan, hukumnya sah dijadikan sebagai hewan kurban. Dan sebaliknya, jika kena kategori berat, maka tidak sah dijadikan hewan kurban.
“Jika ada hewan yang terpapar dalam kategori ringan, baiknya bagian dalam hewan seperti jeroan jangan dibagi atau dikonsumsi dan itu tidak termasuk dalam kategori mubazir,” ungkap Ustadz Zulfan.
Ustadz Zulfan menambahkan, tidak boleh daging itu dijadikan sebagai upah untuk pekerja, ada baiknya dibicarakan dengan panitia dan bagaimana mekanismenya.
Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban. “Begitu juga dengan ketersediaan sarana prasarana dalam pelaksanaan penyembelihan, sesuai dengan Fatwa MUI, agar penyebaran PMK dapat dicegah semaksimal mungkin,” harap Zulpan.
Diwaktu yang sama Dokter Hewan Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan Drh Nelly Susanti menjelaskan bahwa PMK atau dikenal Foot and Mooth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap (belah) seperti Sapi, Kerbau dan Kambing.
Untuk gejala klinisnya terbagi dua (2), yaitu ringan dan berat. Untuk yang ringan, ditandai dengan kondisi hewan yang lesu, tidak nafsu makan, demam, lepuh pada bagian dalam mulut (lidah dan gusi), mengeluarkan air liur berlebihan. Namun, dapat disembuhkan dengan pengobatan, lewat pemberian vitamin, mineral dan herbal. Dan bisa sembuh sekitar 4-7 hari.
Dan untuk Kota Padangsidempuan, belum ada ditemukan dengan gejala berat, masih gejala ringan dan sudah dilakukan inkubasi dan pemberian vitamin. Dan kini kondisi hewan tersebut sudah membaik, ungkapnya.
Ada di Desa Manunggang Jae hewan yang terpapar PMK, namun Alhamdulillah setelah kita tangani dan dalam Satu Minggu ini sudah mulai sembuh. Begitu juga di Desa Tarutung baru. Jadi bapak/ibu tidak usah khawatir yang penting harus diberitahukan ke kami agar kita cek kesehatannya. Dan kita inkubasi, insya Allah akan sembuh, tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut H. Letnan Dalimunthe S.Km, M.Kes Sekda Kota Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan , Kadis Ketahanan pangan Padang Sidempuan Chairunnisa Daulay dan Panitia kurban se-Kota Padang Sidempuan (POL/NP.02)