• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Ada Kecurangan, Polres Langkat Diminta Periksa Proses SNI Gula Produksi Pabrik Kuala Madu 

Editor: Editor
Kamis, 24 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 24 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Isu tentang dugaan  permainan dalam  proses pembuatan gula produksi PTPN II pabrik Kuala Madu Kabupaten Langkat, yang tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI), terus berkembang sebagaimansa diberitakan media online dan cetak beberapa hari lalu.

Bahkan, salah seorang sumber di lingkungan Pabrik Gula Kwala Madu (PGKM) yang layak dipercaya mengatakan, proses gula olahan pabrik Kwala Madu penuh rekayasa.

Menurut sumber, gula yang dihasilkan oleh pabrik tersebut berwarna kuning. “Ada sama saya contoh gulanya. Semua seluk beluk mulai dari proses bahan baku hingga menjadi gula di Pabrik Gula Kuala Madu (PGKM) tersebut saya mengetahuinya, kata sumber.

Di karung tertera standar SNI, tetapi kenyataan warna gula olahan pabrik tersebut sepertinya macam gula tidak layak untuk dikomsumsi. Untuk GKP 2 (Gula Kristal Putih) standartnya 201-300 saja tidak tercapai, konon lagi untuk GKP I 81 – 200, ucap sumber.

Laporan Pihak Manager pabrik Kuala Madu ke pihak Direksi PTPN II terkesan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Hanya memakai istilah laporan Asal Bapak Senang (ABS),” ucap sumber tadi kepada sejumlah awak Media.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh wartawan, Manager Pabrik Gula Kwala Madu PTPN II tidak bersedia membalas pesan singkat whatshap dan telp tidak menjawab, dan diduga Manager mengirimkan utusan menemui wartawan.

Konfirmasi yang dikirim wartawan hanya dibaca saja, namun tidak memberi jawaban, terkait dugaan gula yang diproduksinya diduga tidak standart SNI.

Untuk itu diminta kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk dapat menyelidiki dugaan permainan di pabrik gula tersebut, ucap sumber. (POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DidugaGulaKecuranganKuala MaduPolres LangkatProses SNI
Berita sebelumnya

Kabar Gembira, Diduga Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun Terungkap

Berita selanjutnya

Perampok HP Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd