Langkat, POL | Isu tentang dugaan permainan dalam proses pembuatan gula produksi PTPN II pabrik Kuala Madu Kabupaten Langkat, yang tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI), terus berkembang sebagaimansa diberitakan media online dan cetak beberapa hari lalu.
Bahkan, salah seorang sumber di lingkungan Pabrik Gula Kwala Madu (PGKM) yang layak dipercaya mengatakan, proses gula olahan pabrik Kwala Madu penuh rekayasa.
Menurut sumber, gula yang dihasilkan oleh pabrik tersebut berwarna kuning. “Ada sama saya contoh gulanya. Semua seluk beluk mulai dari proses bahan baku hingga menjadi gula di Pabrik Gula Kuala Madu (PGKM) tersebut saya mengetahuinya, kata sumber.
Di karung tertera standar SNI, tetapi kenyataan warna gula olahan pabrik tersebut sepertinya macam gula tidak layak untuk dikomsumsi. Untuk GKP 2 (Gula Kristal Putih) standartnya 201-300 saja tidak tercapai, konon lagi untuk GKP I 81 – 200, ucap sumber.
Laporan Pihak Manager pabrik Kuala Madu ke pihak Direksi PTPN II terkesan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Hanya memakai istilah laporan Asal Bapak Senang (ABS),” ucap sumber tadi kepada sejumlah awak Media.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh wartawan, Manager Pabrik Gula Kwala Madu PTPN II tidak bersedia membalas pesan singkat whatshap dan telp tidak menjawab, dan diduga Manager mengirimkan utusan menemui wartawan.
Konfirmasi yang dikirim wartawan hanya dibaca saja, namun tidak memberi jawaban, terkait dugaan gula yang diproduksinya diduga tidak standart SNI.
Untuk itu diminta kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk dapat menyelidiki dugaan permainan di pabrik gula tersebut, ucap sumber. (POL/by)