Tarutung, POL | Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, MSi menerima penghargaan dari Pemerintah RI untuk capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Tiarta Sebayang, di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Tarutung, Selasa (03/11/2020).
Puji syukur atas penghargaan ini, 6 tahun kepimpinan saya Tapanuli Utara telah meraih 6 kali opini WTP sejak tahun 2014. Dalam melanjutkan pembangunan ini masih banyak yang harus kita lakukan untuk mengejar ketertinggalan Taput. Anggaran lebih diutamakan menangani jalan dan jembatan dengan memperhatikan kualitas, kemudian prioritas sektor Kesehatan hingga kelengkapan sarana dan prasana di RSUD dan juga peningkatan pelayanan Puskesmas.
Di sektor Pertanian, Pemkab Taput melakukan dengan brigade pertanian, menggratiskan mekanisasi intensifikasi dan extensifitasi pertanian serta pembenahan sektor Pendidikan untuk peningkatan mutu SDM. Pembangunan di upayakan selalu cenderung meningkat, ujar Bupati Nikson.
Nukson juga berharap perhatian Pemerintah Pusat dalam perimbangan pembagian Dana untuk daerah sesuai kondisi daerah seperti DAU, DID dan Dana Bagi Hasil. “Hanya untuk pembangunan infrastruktur jalan saja butuh 300-an miliar setiap tahun. Kita selalu upayakan agar APBD lebih prioritas terhadap pembangunan masyarakat sehingga tidak terlalu terkuras untuk belanja barang dan jasa termasuk biaya operasional setiap OPD. Saran kami agar formula untuk untuk penghitungan besaran dana pusat tersebut lebih sesuai kondisi masing-masing daerah,” tambah Nikson.
“Terimakasih atas penghargaan yang kami terima saat ini, semoga ini sejalan dengan perhatian Pemerintah Pusat dalam menambah besaran anggaran untuk pembangunan di Taput. Semoga prestasi ini bertahan hingga akhir masa jabatan saya,” kara Nikson.
Bukan Mudah
Dalam sambutannya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu Tiarta Sebayang menjelaskan bahwa penghargaan kepada Pemda Taput sudah lebih dari 5 kali meraih opini WTP.
“Kalau kita bicara tentang keuangan negara kita harus mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan sistem akuntansi, bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita pun harus mampu menerapkan akuntansi. Terutama dalam pelaksanaan tugas Penerintahan harus menghindari in-efisiensi, hindari belanja barang jasa yang tidak perlu. Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan WTP, apalagi sampai lebih dari 5 kali secara berturut-turut. Ini sesuatu yang patut dibanggakan. Opini WTP oleh BPK ini berdasarkan pemeriksaan keuangan sesuai dengan yang diterima dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Kementerian Keuangan turut bangga atas opini WTP ini artinya Kementerian Keuangan selaku perbendaraan negara yang menyalurkan anggaran turut merasa bangga”, kata Tiarta Sebayang yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan .
“Selamat kepada Bapak Bupati atas raihan penghargaan ini yang merupakan berkat sebagai wujud atas rasa cinta pak Nikson kepada daerah kita ini. Situasi saat ini harus saling mendukung dan mendoakan. Kami mewakili Menteri Keuangan menyampaikan langsung piagam penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Pemda yang telah meraih opini WTP lebih dari 5 kali ke atas”, ucap Tiarta Sebayang .
Usai penyerahan penghargaan tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu yang diwakili oleh Mercy Monika Sitompul Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menyampaikan paparan dan FGD bersama para pimpinan Perangkat Daerah terkait bagaimana tata kelola keuangan APBD, kriteria-kriteria Belanja APBD dan kategori kinerja serta metodologi penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) serta strategi dalam meningkatkan Penghasilan Asli Daerah. “Kebanggaan tersendiri melihat Bapak Nikson selaku Bupati yang selalu ‘kepo’ terhadap anggaran demi percepatan pembangunan daerahnya. Respon pak Bupati sangat luar biasa”, ujar Monika.
“Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, salah satu acuan penilaian adalah telah beberapa kali capaian opini WTP. Total DID tahun 2020 sebesar Rp. 21.522.057.000,00 dan tahun 2021 meningkat menjadi Rp. 29.706.794.000,00. Masih perlu perhatikan OPD terhadap beberapa kriteria penilaian ini sehingga besaran kucuran DID dapat semakin bertambah”, tambah Mercy Monika. (POL/BIN)