• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Tapsel Dolly: Kepdes Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan

Editor: Editor
Selasa, 8 Agustus 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 8 Agustus 2023
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat memberikan sambutan di sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna kantor Bupati Tapsel, Senin (7/8). (IST)

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat memberikan sambutan di sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna kantor Bupati Tapsel, Senin (7/8). (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna kantor Bupati Tapsel, Senin (7/8/2023).

Dolly mengingatkan pada seluruh kepala desa agar melaksanakan  tugas-tugasnya terlebih lagi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban. Begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan, kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

“Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Risky menambahkan, hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BupatiDollyKepdesLaksanakan TugasPeraturan
Berita sebelumnya

Pemko & Kodim 0201/Medan Bersihkan Sungai Sikambing, Bobby: Harus Didukung Masyarakat

Berita selanjutnya

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd