Stabat, POL | Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengesahan/persetujuan Ranperda tentang Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2020, menjadi Perda Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (7/9/2020).
Pengesahannya ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah. Bupati Langkat dan ketua DPRD Langkat Surialam, terhadap Perda tentang P APBD Langkat TA 2020.
Serta pembacaan SK dan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tentang Pengesahan/Persetujuan Ranperda P APBD 2020 oleh Sekwan Drs.Basrah Pardomuan.
Bupati Langkat, pada sambutannya, mengatakan, pembahasan anggaran ini merupakan suatu proses yang sangat sistematis.
“Pembahasan penetapan perubahan APBD Langkat TA 2020 merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah” ujarnya.
Maka, Bupati mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dijajaran Pemkab Langkat, agar kegiatan yang telah di anggarkan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai anggara.
Serta mengitruksikan kepada Dinas dan Instansi terkait pengelolaan PAD, untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerima PAD dapat tercapai
Sembari mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil ketua, ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD serta 8 Fraksi yang sudah menyampaikan pendapat akhirnya.
Sedangkan Surialam, menyampaikan, setelah disahkannya Ranperda tentang P APBD Langkat TA 2020, menjadi Perda. Meminta kepada Bupati Langkat agar segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gebernur Sumatera Utara.
Sembari mngucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya kembali Bupati Langkat Terbit Rencana PA, sebagai ketua DPD Partai GOLKAR Langkat priode 2020-2025.
Sebelumnya, laporan Badan Anggaran DPRD Langkat atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Langkat 2020 yang dibacakan Jubir Banggar Zulhijar.
Dalam laporannya ia menyampaikan catatan penting diantaranya tentang Kesejahteraan para guru Honorer, perbaikan jalan rusak di beberapa daerah, serta masalah pemerataan kesejahteraan masyarakat Langkat.
Selanjutnya mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari 8 Fraksi DPRD Langkat, diantaranya Fraksi BPI disampaikan Muhammad Bahri, Fraksi Golkar disampaikan H. Munhasyar, Fraksi PDIP disampaikan Romelta Ginting, Fraksi Gerindra disampaikan Dedek Pradesa, Fraksi Demokrat disampaikan Ade Khairina Syahputri, Fraksi KPK disampaikan Suwarmin, Fraksi PAN disampaikan Muhammad Salam Sembiring, terakhir Fraksi Nasdem Sukardi. (POL/rel)







