Kisaran, POL | Bon faktur penyerahan bantuan sarana usaha untuk wira usaha baru yang telah mengikuti pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan ditanda tangani oleh peserta tanpa ada rincian mengenai nominal harga barangnya.
Hal itu terungkap dalam penyerahan bantuan sarana usaha bagi wira usaha baru yang berlangsung di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Rabu (13/10/2021).
Penyerahan itu dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Kerja Gaharuman Harahap didampingi Kepala Seksi Perluasan Kesempatan Kerja Arifin S. Hasibuan serta disaksikan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Dra. Meilina Siregar MSi dan Kepala Seksi Penempatan dan Pasar Kerja Catur Edy Prasetya.
Dalam penyerahan itu warga penerima bantuan sarana usaha terlihat hanya menanda tangani bon faktur kosong yang tidak ada harganya. Bon faktur yang dilampirkan dalam berita acara serah terima bantuan sarana usaha yang ditanda tangani oleh peserta pelatihan wira usaha baru itu di lokasi parkiran kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan hanya berisikan jumlah dan nama barang saja tanpa ada harganya.
Salah seorang peserta yang ditanya kenapa dalam bon faktur yang ditanda tangani tidak ada harga barangnya menyatakan hal itu sesuai dengan permintaan pihak Disnaker Provinsi. Iya memang begitu kata bapak itu. Katanya dikosongkan aja harganya gak usah diisi, ujar salah seorang peserta yang mengaku mendapat bantuan mesin jahit.
Kepala Seksi Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Provinsi Sumatera Utara Arifin S. Hasibuan yang dikonfirmasi terkait persoalan itu membenarkan bahwa harga dalam bon faktur tersebut memang sengaja dikosongkan dengan alasan yang mengisi harga barang – barang tersebut adalah pihak toko tempat pembeliannya.
Sebelumnya dalam penyerahan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Kerja Gaharuman Harahap secara simbolis menyerahkan bantuan sarana usaha berupa alat kerja kepada sebanyak 20 orang peserta yang telah mengikuti pelatihan dan fasilitas wira usaha baru dalam program penempatan tenaga kerja di Kabupaten Asahan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara itu menyampaikan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya oleh peserta yang sebelumnya telah mendapat pelatihan selama 3 hari pada tanggal 14 sampai dengan 16 Juni 2021 yang lalu.
Kadisnaker Provinsi berharap dengan adanya bantuan alat ini ibu – ibu yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan supaya dapat dimanfaatkan dan jangan dijual. Karena ini akan kami monitor, dan alamat bapak ibu ada pada saya. Nanti kalau dijual dan tidak ada manfaatnya dilakukan untuk usaha ada akibatnya yaitu memulangkan alat, ujar Gaharuman Harahap mewanti – wanti kepada peserta penerima bantuan yang terdiri dari usaha kuliner, menjahit, tempel ban, dan door smeer.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan diwakili Sekretaris Dra. Meilina Siregar meminta kepada seluruh peserta penerima bantuan agar dapat mempergunakan alat yang dikerjakan dengan sebaik – baiknya dan tidak diperjualbelikan.
Karena bila suatu saat pihak Disnaker Provinsi melakukan monitoring alat tersebut tidak ada maka harus diganti, ujar Meilina sembari menambahkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan hanya perpanjangan tangan Disnaker Provinsi kepada wira usaha baru.(POL/fir)







