Padangsidimpuan, POL | Guna menjadikan becak sebagai salah satu icon daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar sosialisasi dan uji kelayakan becak vespa program localwisdom tahun 2021 bertempat di aula MAN 2 Padangsidimpuan kemarin.
Beca Vespa merupakan salah satu angkutan umum sekaligus ciri khas di Padangsidimpuan, dipandang perlu untuk dijaga dan dilestarian keberadaanya serta di jadikan icon pariwisata dalam mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi khusnya para penarik becak motor (parbetor) di kota ini.
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir Arwin Siregar, MM dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dampak pandemi covid 19,untuk itu perlu melakukan terobosan dan inovasi untuk menumbuhkan ekonomi,seperti yang digagas Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan.
Arwin juga menambahkan,, terobosan dan inovasi ini sangat baik mengingat peran becak wisata nantinya untuk mendukung pembangunan dunia pariwisata di Kota Padangsidimpuan.
“Icon baru yang akan membuat daya tarik bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Padangsidimpuan yang nantinya diharapkan akan berdampak positif terhadap tukang becak,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua pelaksana kegiatan Ardiansyah S.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa program becak wisata ini dilakukan dengan seleksi dan verifikasi. Dari 800 unit becak yang mendaftar, sekarang tinggal 300 unit lulus dan nantinya tinggal 100 unit yang akan menjadi becak pariwisata Kota Padangsidimpuan.
Ardiansyah yang juga Kabid pengembangan Pariwisata di Dinas Pariwisata Padangsidimpuan juga menambahkan,kegiatan ini nantinya untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tertib berlalu lintas serta sebagai fasilitas pariwisata di Kota Padangsidimpuan.
Dengan ketersediaan becak wisata ini sebagai bentuk transportasi yang siap melayani tamu dengan pelayanan terbaik, serta faham akan nilai nilai sapta pesona seperti aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan.
“Ketersediaan becak dengan kondisi baik juga harus disertai dengan kapasitas pengemudi yang menguasai teknik pemanduan, tertib lalu lintas, tertib harga atau tarif,” kata Ardiansyah. (POL/NP.02)







