Labura, POL | Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Pardomuan Nauli II Desa Sialangtaji Kec Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara TA 2020 hingga saat ini belum beroperasi dan tidak ada manfaatnya terhadap masyarakat.
Penyediaan air minum dan sanitasi ini awalnya sangat direspon masyarakat karena menyangkut kebutuhan air bersih yang akan dipergunakan sehari-hari. Namun setelah satu tahun lebih dibangun dan didirikan berupa tower terdiri dari bangunan batu dan pipa ternyata hingga saat ini satu tetes pun air mengalir dari tower.
Terkait masalah ini warga sangat resah dan kecewa seperti yang diungkapkan salah seorang warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi tower berinisial H kepada POL.
“Kami warga di sini sangat mengharapkan air bersih dari bantuan Pemerintah, tapi kami akhirnya sangat kecewa karena hingga saat ini sejak selesai dibangun pada tahun 2020 lalu, satu tetes pun air bersih belum pernah kami dapatkan dan rasakan. Padahal bangunan tower itu berdiri bagus dan di atas tanah masyarakat,” ujar H.
Saat kekecewaan para warga ini didapati POL di lokasi bangunan Pamsimas yang sudah berdiri, namun tak bermanfaat, langsung Kepala Desa Sialangtaji Pardomuan Tampubolon melalui pesan singkat WA menyampaikan bahwa pekerjaan itu dilaksanakan oleh Dinas Perkim.
Saat ini, bangunan Pamsimas yang memakan biaya sebesar Rp225.000.000 itu masih dalam pengawasan Dinas Perkim karena debet air masih berkarat.
Selanjutnya POL mendapat informasi dari salah seorang petugas (ASN) pada kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui pesan singkat WA menyampaikan, pengerjaan Pamsimas sejak tahun 2020 sudah ditangani langsung oleh pusat melalui swakelola masyarakat yang terdiri dari KKM, Satlak dan Bendahara yang telah dibentuk di desa.
“Kami dari Dinas Perkim Kabupaten Labura tidak terlibat dalam pembangunan Pamsimas sejak Tahun 2020. Pembangunan ditangani masyarakat langsung karena dana pembangunan masuk langsung ke rekening kelompok masyarakat yang mengerjakan,” bebernya.
Selanjutnya ASN ini menguraikan bahwa dana pembangunan Pamsimas ini tidak ditalangi oleh APBD melalinkan dana dari pusat dan menunjuk serta menugaskan salah seorang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pusat ataupun dari Propinsi sebagai petugas monitoring pembangunan.
Kepada media ini, Rabu (22/9/2021), H Hasibuan salah satu pegiat dan aktivis Pengawas Keuangan Negara yang juga pimpinan LSM Komisi Nasional Pengawas Keuangan Negara (Komnaswaspan) Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan akan segera melakukan lebih lanjut investigasi ke lapangan.
“Karena surat laporan keberatan dan kecewa dari masyarakat belum tiba di kantor dan pasti dalam minggu ini akan segera melakukan investigasi ke lapangan. Bila ada ditemukan kerugian keuangan negara dan tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB), maka LSM Komnaswaspan segera membuat surat laporan kepada pihak Poldasu unit Tipikor Kriminal Khusus di Medan,” kata Hasibuan. (POL/MS)







