Toba, POL | Sejumlah warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara mengeluhkan bau busuk dari limbah PT. Toba Pulp Lestari. Masyarakat setempat sangat terganggu dengan aroma busuk yang dikeluarkan limbah pabrik pengolah pulp yang beroperasi di Kecamatan Parmaksian tersebut.
Aroma tidak sedap itu muncul, karena pengoperasian pabrik bubur kertas tersebut belum melaksanakan penanganan limbah secara maksimal, sehingga menghasilkan bau busuk yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu derajat kesehatan.
Bahkan bagi warga masyarakat Desa Siantar Utara, aroma tersebut sudah tak asing lagi yang mana dalam hal penanganan lingkungan, PT. TPL yang dulunya bernama PT. Indorayon tersebut belum sepenuhnya memenuhi standard, sesuai Undang-Undang lingkungan Nomor 32 Tahun 2009.
Dalam pengamatan Perjuangan, Jumat (6/11/2020), pembuangan limbah gas ke media lingkungan alam bebas sudah sangat meresahkan warga sekitar, sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan, spanduk dinaikkan di gerbang pintu masuk Desa Siantar Utara (Siruar), spanduk tersebut bertuliskan ” Hai TPL tolong pindahkan pembuangan limbahmu. Kami tidak tahan lagi mencium aroma bau limbahmu”.
Salah seorang warga masyarakat yang turut serta mendampingi mengatakan, akhir akhir ini pihak manajemen PT.TPL Tbk sudah melanggar perjanjian Paradigma Baru TPL yang tertuang dalam Akta 54 ,TPL sudah mulai ingkar janji sebut warga yang enggan ditulis namanya itu.
“Adanya paradigma baru dari perusahaan yang akan menghasilkan perbaikan dan terobosan ke arah lebih baik menyangkut penanganan ramah lingkungan. Namun ironinya hingga sekarang warga setempat terus mengeluh, terutama yang tinggal diwilayah sekitar pabrik, karena terganggu aroma busuk yang dikeluarkan pabrik serta masih banyak lagi pengaduan masyarakat, terkait penanganan buruk PT. TPL menyangkut lingkungan,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika pihak manajemen PT. TPL tidak mampu memenuhi semua persyaratan yang semestinya harus dilengkapi, sudah perlu untuk dikaji ulang pabrik tersebut, karena kemungkinan diyakini telah terjadi kekeliruan saat melakukan study kelayakan, termasuk juga dalam hal pengelolaan limbah cairnya.
Oleh karna itu warga tersebut sangat mengharapkan kiranya pihak manajemen PT. TPL serta Pemerintah Pusat untuk memperhatikan penanganan masalah bau busuk yang hingga saat ini terus-menerus dikeluarkan dari pabrik tersebut.
Ditambahkannya akibat dari polusi udara yang terus menerus tersebut juga berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat, terutama para anak anak yang dapat memicu terjadinya peningkatan penyakit Ispa (Insfeksi Saluran Pernapasan Atas).
Pada saat hal tersebut dikonfirmasi ke pihak PT. TPL, melalui Juliandri Hutabarat selaku humas tidak berhasil. Sebab walau berulang kali dihubungi melalui selulernya, sang humas tidak memberikan tanggapan. (POL/Tb3)







