• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aksi Protes di PLTA Asahan 3, Dinilai Lakukan Kesewenangan Pengusaha Angkutan Protes Manajemen SAJO 

Editor: Editor
Kamis, 4 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 4 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL  |  Sejumlah vendor (pengusaha truk angkutan) melakukan aksi protes  terhadap pemutusan hubungan kerja yang tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh pihak SAJO (Shimizu-Adhi Karya Joint Operation),kontraktor utama proyek PLTA Asahan 3.Aksi protes dilakukan di gerbang masuk lokasi penggalian terowongan di Desa Tangga,Kecamatan Aek Songsongan,Kabupaten Asahan,Rabu (03/06/2020).

Adapun pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pihak SAJO dengan cara mengeluarkan 5 unit dump truck para vendor yang sebelumnya telah bekerja mengangkut material limbah dari proses  penggalian terowongan di areal di Dusun I Desa Tangga ke lokasi Bezing Plant di Dusun Padang Bolak,Desa Meranti Utara,Kabupaten Toba.

Agar diketahui, sebelumnya 12 unit dump truk milik vendor telah beroperasi mengangkut material batu gamping yang merupakan limbah dari pekerjaan penggalian terowongan.Truck-truck ini adalah milik sejumlah warga yang merupakan penduduk yang berdiam di dekat lokasi PLTA Asahan 3.

Muslim Siahaan, salah seorang pemilik truk kepada awak media menerangkan bahwa dirinya  beserta 4 vendor lainnya  merasa dibodohi dengan kebijakan yang dilakukan SAJO. Alasannya sederhana, selama ini truk pengangkut material dari limbah galian terowongan berjumlah 12 unit.Jumlah tersebut sekarang pun sama, yakni tetap 12 unit ; masalahnya truk milik Muslim Siahaan dan 4 unit lagi truk milik rekan vendornya dikeluarkan dan digantikan oleh 5 truk milik vendor “pendatang baru”

Penjelasan Muslim diperkuat oleh Ridwan Marpaung, salah seorang vendor yang truknya juga dikeluarkan dari kesepakatan kerja.Ridwan menyebutkan,sebenarnya semua kebijakan soal angkut-mengangkut material limbah terowongan ini merupakan kewenangan Ramjani Sitorus,Manager Pengadaan di SAJO.

Kebijakan Ramjani ini dinilai tidak saja tertutup tetapi juga  pamer kesewenangan,sebab sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali.Hal ini tentu saja membuat para vendor yang truknya dikeluarkan menjadi gusar.

“Proyek PLTA Ini kan berskala besar.Ini adakah milik negara bukan milik segelintir para petinggi yang ada di PLTA ini.Kami bukan anak-anak lagi.Aku sudah cukup dewasa bahkan sudah mau punya cucu.Jadi,kami minta apa alasan pihak SAJO mengeluarkan truk kami dan malah menggantinya dengan memasukkan truk lain,” kata Ridwan di hadapan seorang petugas kepolisian  dan massa yang berkumpul di gerbang masuk areal penggalian terowongan.

Ridwan,Muslim dan sejumlah rekan vendor lainnya bertambah geram ketika mereka tidak berhasil bertemu dengan Ramjani selaku pemilik kewenangan untuk mengatur truk milik siapa dan berapa jumlahnya untuk memindahkan material limbah dari terowongan ke lokasi penumpukkan.

Selanjutnya Ridwan bersama kawan-kawannya melalui Deni S,personil polisi yang berjaga di gerbang tersebut meminta kepada pihak Ramjani dan SAJO agar diberi penjelasan apa alasan hingga truk mereka tidak lagi diperbolehkan bekerja seperti biasanya.

“Kami minta jawabannya harus kami terima hari ini juga.Jika tidak ada jawaban atas aksi kami hari ini,besok kami akan hadirkan massa lebih banyak lagi ! ,” kata Ridwan di hadapan pertugas polisi tersebut.

Secara terpisah,Manager Pengadaan PT Adhi Karya (SAJO),Ramjani,yang coba dihubungi melalui no.WA-nya  untuk meminta klarifikasi atau konfirmasi seputar aksi protes yang dilancarkan oleh sejumlah pemilik truk ini tidak kunjung  menjawab.

Berikut pemilik Dump Truck yang sebelumnya sudah terdata oleh pihak Manajemen SAJO; Rikardo Marpaung, Nobel Siagian, Tupan Hutagaol, Apul Hutabarat, Robert Siagian, Paiman, Warsin. Muslim Siahaan, Ridwan Marpaung, Danramil Tobasa, . Khairullah (Warga Desa Tangga-Tambahan), Kades Tangga..(POL/RES)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aksi Protesasahan 3Kesewenangan.Pengusaha AngkutanPLTA Asahan 3
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Lomba Inovasi Daerah

Berita selanjutnya

Ojek Daring Siapkan Protokol Kesehatan Saat New Normal di Sumut

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd