• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online

Editor: Editor
Jumat, 17 Juli 2026
Kanal: Berita

Editor:Editor

Jumat, 17 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, Dody juga menemukan sekitar 4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik. Temuan tersebut menjadi dasar Kementerian PU memperketat pengawasan internal serta melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat.

“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody dalam Podcast Akbar Faizal, dikutip Jumat, 17 Juli 2026

Menurut Dody, berbagai pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama akibat lemahnya pengawasan dan penindakan di internal kementerian.

Kementerian PU saat ini memiliki sekitar 38.600 ASN. Dengan jumlah tersebut, sekitar 15 persen pegawai tercatat dalam data PPATK terkait indikasi transaksi judi online.

Meski demikian, Dody belum menjelaskan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai tersebut. Ia juga belum memerinci jumlah ASN yang telah dijatuhi sanksi disiplin atau diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Data PPATK tersebut juga belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh pegawai yang terdata telah melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih memerlukan pendalaman untuk memastikan pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan aktivitas judi online. (rmi)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 6.000 ASNJudi OnlineKementerian PU
Berita sebelumnya

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Tewas dan 8 Terluka

Berita selanjutnya

Poldasu Bongkar Pornografi Berbasis AI

TERBARU

Memalukan! Baku Hantam di Rapat DPRD Riau, Golkar Minta Maaf

Jumat, 17 Juli 2026

Hanya Kebobolan Satu Gol, Spanyol Berpeluang Ukir Rekor Langka di Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026

BGN Raih WTP 2025, Komisi IX DPR Heran

Jumat, 17 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd