Jakarta, POL | Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, Dody juga menemukan sekitar 4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik. Temuan tersebut menjadi dasar Kementerian PU memperketat pengawasan internal serta melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat.
“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody dalam Podcast Akbar Faizal, dikutip Jumat, 17 Juli 2026
Menurut Dody, berbagai pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama akibat lemahnya pengawasan dan penindakan di internal kementerian.
Kementerian PU saat ini memiliki sekitar 38.600 ASN. Dengan jumlah tersebut, sekitar 15 persen pegawai tercatat dalam data PPATK terkait indikasi transaksi judi online.
Meski demikian, Dody belum menjelaskan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai tersebut. Ia juga belum memerinci jumlah ASN yang telah dijatuhi sanksi disiplin atau diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Data PPATK tersebut juga belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh pegawai yang terdata telah melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih memerlukan pendalaman untuk memastikan pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan aktivitas judi online. (rmi)







