• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Predator Seks Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusa Kambangan

Editor: Suganda
Jumat, 7 Februari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 7 Februari 2025
Tampang predator seks Reynhard Sinaga.

Tampang predator seks Reynhard Sinaga.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Reynhard Sinaga akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kembangan jika Inggris setuju predator seks itu dipulangkan ke Indonesia. Sebab tidak mudah untuk menepatkan Reynhard di Lapas biasa.

“Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah,” kata Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security (penjara dengan keamanan maksimum). Dan yang ada untuk itu hanya di Nusa Kambangan,” sambungnya.

Dia mengatakan, proses pemulangan Reynhard ke Indonesia bukanlah hal yang mudah. Pihaknya harus memikirkan secara matang agar langkah yang diambil tak menimbulkan masalah baru.

“Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” ucap Yusril.

Kendati begitu, wacana pemulangan Reynhard masih pada tahap diskusi awal. Adapun upaya pemulangan itu berawal dari permintaan keluarga Reynhard.

“Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari,” ujarnya.

Pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris, sambung dia, akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard. Apakah akan melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner), hingga mencapai kesepakatan terbaik.

“Karena ada juga orang Indonesia yang dipidana di Inggris. Nah jadi apakah dengan Inggris itu nantinya akan diputuskan bukan transfer of prisoners, tapi adalah exchange of prisoners, itu akan kami bahas lebih dalam,” imbuh Yusril.

Sebagai informasi, Reynhard dihukum penjara seumur hidup karena menjadi predator seksual. Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai “predator seksual jahat” yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada malam hari.

Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan tidak tahu apa-apa tentang serangan itu. Dia ditangkap hanya ketika satu korban terbangun.

Pada Desember tahun 2020, Mahkamah Banding Inggris menetapkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga diperberat dengan minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan. Hukuman ini lebih berat dibanding pengadilan pertama.

Pada pengadilan pertama, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas. Di tingkat banding, waktu minimum itu ditambah menjadi 40 tahun.

Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat bahwa hukuman seumur hidup total “tidak tertutup” pada kasus pembunuhan berat saja. Jaksa mengatakan tambahan hukuman menjadi 40 tahun baru dapat mengajukan permohonan bebas adalah yang terberat menyangkut kasus bukan pembunuhan.

Hukuman ini diperberat karena jumlah korban bertambah 23 orang. Awalnya, korban Reynhard berjumlah 195 orang, kini menjadi 206 orang. (BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bandar Narkoba Setor Rp 160 Juta, Kasat-Kanit di Labuhanbatu Diperiksa

Berita selanjutnya

Rosita Aruan, Perempuan Berdarah Batak Alumni USU Jadi Letkol Militer AS

TERBARU

Ratusan warga berkumpul setelah selesai gotongroyong. (Ist)

Hadapi Musim Tanam, Ratusan Warga Janjimatogu Gotong Royong

Kamis, 2 April 2026
Para Calhaj yang ikut Manasik Akbar mendapat arahan sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan. (IST)

Manasik Akbar 148 Calon Jemaah Haji Padangsidimpuan dan Tapsel Dilepas Menuju Asrama Haji Medan

Kamis, 2 April 2026

Polres Labuhanbatu Hadirkan Trauma Healing, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Korban Bullying di Media Sosial

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd