Medan, POL | Selesai dan sudah disahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2018 masih meninggalkan sejumlah pertanyaan, bukan hanya dari masyarakat, termasuk dari kalangan Anggota DPRD Medan.
Tidak dibahasnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) juga sudah sempat mendapat protes dari F-PKS DPRD Medan, karena tidak lazim hal itu dilewatkan. Namun keberatan yang diajukan secara tertulis, tidak digubris sehingga tidak dibahasnya LKPj bukan menjadi dipersoalkan lagi, ujar Anggota F-PKS DPRD Medan M Nasir kepada sejumlah wartawan, Senin (29/7/2019).
Disebutkannya, LKPj harusnya dibahas karena di dalamnya ada item-item program kerja dan pekerjaan yang sudah dikerjakan. Dengan membahas LKPj, DPRD Medan bisa mengetahui dan mengevaluasi kinerja Pemko Medan. Namun ternyata surat yang dilayangkan F-PKS ternyata tidak digubris. Akhirnya LKPj tetap tidak dibahas dan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan LPj. Dan hampir semua anggota dewan tidak mempermasalahkan hal itu.
Selama pembahasan LPj dilakukan, insan pers dilarang masuk untuk meliput prosesnya. Akibatnya, tidak ada publikasi yang jelas. Insan pers hanya mengumpulkan data dari perorangan anggota dewan seusai pembahasan LPj, di luar ruang rapat.
Menanggapi ini, Nasir mengatakan dirinya juga merasa tidak sepaham dengan tidak dibenarkannya pembahasan LPj dilakukan secara tertutup dari insan pers. Hal itu menunjukkan ketidaktransparanan informasi kepada masyarakat. Karena bagaimanapun informasi yang didapatkan pers akan dipublikasikan melalui media masing-masing. Dari sanalah nantinya masyarakat akan menerima informasi dan mengetahui apa saja yang dikerjakan wakilnya di DPRD Medan, ujarnya mengakhiri.
Hal senada diungkapkan Ketua F-Demokrat DPRD Medan, Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MM kepada wartawan di ruang kerjanya. Disebutkannya, tidak seharusnya pembahasan LPj ditutup-tutupi dari insan pers. Akibat dilarangnya insan pers meliput jalannya pembahasan LPj, bisa menimbulkan persepsi negatif dari semua orang.
“Memangnya apa yang mau ditutup-tutupi dalam pembahasan LPj, sehingga wartawan dilarang masuk melakukan peliputan,” ujar Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini lagi. Sekarang ini sudah jaman transparansi, jadi tidak boleh ada ditutup-tutupi, ujarnya seraya menambahkan, kalau boleh, di ruang rapat yang membahas LPj itu dipasang CCTV agar semua bisa menyaksikan dan mendengarkan pembicaraan yang ada di dalam.
Anggaran yang digunakan itu, merupakan uang rakyat yang dikumpulkan menjadi PAD Pemko Medan, jadi wajar sekali rakyat mau tahu kemana saja digunakan uang tersebut.
Tidak adanya liputan di dalam ruang rapat pembahasan LPj membuat rakyat bertanya-tanya tentang hasilnya. “Wajar saja rakyat bertanya-tanya hasil pembahasan, karena tidak ada dipublikasikan di media massa,” ujarnya mengakhiri. (POL/lin)







