• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Pangan Labuhanbatu Akan Menyusun Perencanaan Pangan, Rencana Aksi Pangan dan Gizi  

Editor: Editor
Rabu, 27 Maret 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 27 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan apel gabungan di halaman kantor Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (25/3/2024).

Bertindak sebagai pembina apel gabungan ini adalah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Zuhri, SE dan diikuti barisan terdiri dari para pejabat eselon II, eselon III, serta eselon IV.

Dalam amanatnya, Plt. Kepala Dinas Pangan Zuhri, SE menyampaikan bahwa salah satu tugas bupati adalah menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pangan, oleh karena itu dibentuklah Dinas Pangan dengan fungsinya.

“Berkenaan dengan hal penyelenggaraan pangan di Kabupaten Labuhanbatu, yang kita lakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan dengan berdasarkan pada kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan”, ungkapnya.

Disampaikan juga, dalam pemenuhan konsumsi pangan, harus mengutamakan produksi dalam negeri dengan memanfaatkan sumberdaya dan kearifan lokal secara optimal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tiga hal pokok yang harus diperhatikan bersama, diantaranya: ketersediaan pangan yang berbasis pada pemanfaatan sumberdaya lokal secara optimal, keterjangkauan pangan dari aspek fisik dan ekonomi oleh masyarakat, serta pemanfaatan pangan atau konsumsi pangan dan gizi untuk hidup sehat, aktif dan produktif, jelasnya.

Dikatakan Zuhri, Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024 ini akan menyusun perencanaan pangan tingkat kabupaten Labuhanbatu, menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 (lima) tahun, serta membentuk pengawas dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pangan kabupaten Labuhanbatu.

Guna mewujudkan Kemandirian Pangan di Kabupaten Labuhanbatu, maka akan diciptakan dan diusulkan program dan kegiatan pangan secara teratur ke dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 dengan seoptimal mungkin. (LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bupati Samosir Bersama Sekjen HKBP Resmikan Kantor TK Oberhausen

Berita selanjutnya

82 Persen Wajib Pajak di DJP Sumut Laporkan SPT Melalui e-Filling

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd