Patumbak, POL | Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Iptu Yusup Sidabutar SH melakukan pengecekan dan penindakan diduga adanya judi ketangkasan ikan, Minggu (28/1/2024).
Penindakan itu diperintahkan Kapolsek menyahuti viralnya di media sosial judi ketangkasan tembak ikan di beberapa kawasan Marendal Patumbak.
Kanit Reskrim bersama tim menuju lokasi yang dimaksud Jalan Mahoni dan Jalan Nusa Indah Desa Marindal ll serta Jalan Pertahanan Gg Besi Dusun ll Desa Patumbak ll Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Setiba di lokasi, Kanit bersama tim langsung mengecek dan memeriksa tempat yang diduga adanya permainan judi tembak ikan dan judi lainnya, namun tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Di lokasi berupa warung kopi hanya didapati beberapa orang yang sedang duduk sembari menikmati kopi. (samura)







