Simalungun, POL | Dalam upaya mengatasi permasalahan pencurian tandan buah segar kelapa sawit dan getah karet, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Pidana bersama pihak perkebunan.
Rapat tersebut digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin (29/1/2024) dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH diikuti berbagai perwakilan perusahaan perkebunan.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengemukakan pentingnya koordinasi dan kerjasama erat antara Polres dengan pihak perkebunan dalam mencegah dan tindak pidana pencurian serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan.
“Kejahatan terhadap hasil bumi bukan hanya merugikan perusahaan tetapi juga perekonomian daerah. Oleh karena itu, upaya bersama menjadi kunci utama dalam pencegahan dan penanganannya,” ungkap AKBP Choky.
Diskusi dalam rapat koordinasi ini juga mencakup strategi pencegahan, peningkatan keamanan di perkebunan, dan metode pemberantasan yang efektif, selain memperkuat jaringan informasi dan komunikasi antara Polres dan pihak perkebunan.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, solusi yang komprehensif dan efektif dapat dihasilkan untuk mengatasi masalah pencurian yang merugikan banyak pihak.
Dalam acara kegiatan ini hadir perwakilan dari PTPN I, II, dan IV, PT Flora Surya, PT Murida, dan PT Sipef, serta beberapa perusahaan perkebunan lainnya, menunjukkan keseriusan dan dukungan lintas sektor dalam mengatasi kejahatan ini.
Kehadiran perwakilan dari berbagai tingkatan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, dan seluruh Kapolsek se-jajaran, menegaskan komitmen bersama dalam memerangi tindak pidana di sektor perkebunan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dari serangkaian upaya konkrit yang akan dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan perkebunan yang lebih aman dan produktif. (SN)
 
	    	
 
                    





